JAKARTA- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan akan menutup semua kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Data lengkap soal pelanggaran sudah dikantongi.
“Ada pengecer pupuk? Angkat tangan, ada nggak? Tolong menjadi pengecer pupuk yang baik. Insya-Allah minggu ini yang ‘mark up’ (menjual) harga pupuk di atas HET, harga eceran tertinggi, kami tutup,” kata Amran dalam puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke-53 dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (1//2025).
Ia menegaskan tindakan ini dilakukan untuk melindungi petani dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau.
Menurut Amran, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan agar regulasi dan mafia pupuk disikat habis.
“Laporkan penyimpangan. Aku pertaruhkan segalanya untuk rakyat Indonesia, untuk petani Indonesia. Bapak Presiden perintahkan regulasi diberesin, mafia, koruptor, ‘diberesin’, permudah petani, penuhi permintaan petani,” ucapnya.
Ia menyebut seluruh wilayah dengan praktik curang sudah dipetakan. Petugas juga mengecek langsung kios yang menjual pupuk di atas harga ketentuan.
“Tunggu saja minggu ini. Nggak usah cari beking-beking. Kami tutup, kami sudah ‘list’ seluruh Indonesia,” ujar Amran.
Ia meminta penyuluh pertanian lapangan dan Babinsa aktif melaporkan setiap kasus penjualan pupuk di atas HET. Laporan harus diberikan setiap hari.
“Semua yang di atas HET, seluruh Indonesia, yang kami temukan langsung di-lock, dikunci, tidak boleh lagi menjual pupuk. Itu kesepakatan kami, dan insya Allah minggu ini kami lakukan. Jadi terus menerus, kita tidak boleh terhenti,” katanya.
Menurut Amran, kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan. Ia ingin memastikan petani tidak lagi terbebani harga tinggi akibat permainan oknum.
“Karena swasembada pangan ini harus berkelanjutan,” ucapnya.
Amran tidak menjelaskan berapa jumlah kios yang terlibat pelanggaran. Namun, ia menegaskan Kementerian Pertanian sudah menetapkan HET pupuk subsidi 2025.
Harga pupuk urea dipatok Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp3.300 per kg, dan pupuk organik Rp800 per kg. (Web Warouw)