Jumat, 7 Februari 2025

Tepat! Blok Masela: Jangan Persoalan Tehnis Mengabaikan Prinsip

JAKARTA- Dilema dalam hal mengambil keputusan tentang mengoperasikan blok Masela antara “offshore atau onshore” telah menggiring opini publik begitu hebohnya, bahkan adu argumen menteri-menteri di kabenet kerja turut mewarnai debat tentang blok masela ini. Momentum ini seharusnya menjadi panggung untuk mengadu konsep dalam menjelaskan secara kajian akademis tentang kebijakan migas dalam perspektif membangun kedaulatan energi nasional. Demikian Ketua Bidang Kemaritiman, Partai Rakyat Demokratik, Makbul Muhammad kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (5/3).

“Ironinya, perdebatan tentang blok masela ini masih terbelenggu di ranah teknis operasional. Lebih dari kajian teknis operasional ini yang lebih mendesak dan prinsip adalah tentang siapa pemilik dan menjadi operator, mengingat saat ini blok masela masih dikuasai oleh inpex corporation. Pemerintah juga harus menetapkan bagi hasil dari Blok Masela itu sesuai dengan Pasal 33 Undang-undang Dasar 45,” tegasnya.

Ia menegaskan, skenario yang abai terhadap hal prinsip seperti ini adalah sebagai upaya menggiring opini publik agar tidak penyentuh kepada akar persoalan. Padahal ini adalah momentum pemerintahan Joko Widodo untuk segera mengaktualisasikan gagasan kemandirian ekonomi di sektor energi yang sesuai dengan doktrin Trisakti.

“Dalam hal alur kajian blok masela, seharusnya di mulai dari bagaimana pemerintah bisa menjadi pemilik dan kuasa operasional, yang berorientasikan pada kepentingan kedaulatan energi nasional yaitu mayoritas untuk pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri,” ujarnya.

Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi menurutnya, barulah pemerintah menjual untuk kepentingan ekspor, dengan pembagian hasil jual ekspor untuk pembangunan setempat di level kabupaten, provinsi, Indonesia Timur dan Nasional.

“Setelah itu baru mengantarkan perdebatan pada level bagaimana teknis operasionalnya apakah offshore atau onshore,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengajuan proposal perluasan kilang oleh perusahaan asal jepang Inpex mestinya ditinjau kembali, dalam hal ini pemerintah mestinya melimpahkan dulu kepada perusahaan minyak nasional Pertamina tentang kesiapannya untuk mengelola blok masela ini.

Jika serius ingin mewujudkan doktrin Trisakti, maka menurutnya pemerintah Joko Widodo harus menjadikan Blok Masela ini dalam perspektif pembangunan kedaulatan energi yang menempatkan perusahaan negara yang menjadi operator dari sumber daya alam yang sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945.

“Sudah cukup sumber daya alam bangsa ini tergadaikan kepada perusahaan-perusahaan asing. Tapi rakyat di daerah pengolahan tetap melarat. Mereka menjadi budak di tanah mereka sendiri,” tegasnya.

Partai Rakyat Demokratik (PRD) menurut Makbul Muhammad, yakin Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan tuntutan prinsipil atas Blok Masela diatas, namun tidak mensosialisasikannya.

 

“Padahal penting bagi rakyat, untuk mengetahui siapa yang akan mengelola blok Masela, bagaimana pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan berapa bagi hasil yang diterima masyarakat setempat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, anggota Komisi 7 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Lubis mengingatkan bahwa negara harus segera menetapkan kepemilikan dan pengolahan Blok Masela pada Pertamina. Agar Pertamina bisa segera melakukan perhitungan bisnis dalam pengelolaan Blok Masela.

“Hanya pertamina yang bisa melakukan perhitungan bisnis karena mereka punya neraca keuangan. Itu menjadi modal untuk memastikan pendanaan dan kerjasama pengolahan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara kaya raya, asetnya tidak pernah tercatat oleh pemerintah. Seharusnya menteri Keuangan melakukan pencatatan terhadap semua aset negara, DPR yang mengetok, sehingga kepemilikan atas aset tersebut yang bisa meyakinkan perbankan untuk mendanai semua proyek di Indonesia.

“Sebelum pencatatan dan perhitungan aset dilakukan, Pertamina yang punya neraca keuangan bisa dipakai sebagai jaminan pada perbankan. Pertamina gak perlu jadi calo lagi,” jelasnya dalam Forum Publik bertemakan ‘Blok Masela: Menuju Keputusan yang Konstitusional dan Bermartabat’ yang diadakan oleh Indonesian Resources Studies (Iress) dan Komisi VII DPR-RI di gedung MPR-RI, Jakarta, Rabu (2/3). (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru