Sabtu, 5 Juli 2025

Tepat..! Kemakmuran Berawal Dari Distribusi Aset Agraria

Manaek Hutabarat S.Kom.SE.M.Si Kepala seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kabanjahe, Sumatera Utara (Ist)

MEDAN– Distribusi aset agraria adalah jalan untuk demokratisasi ekonomi yang bercorak Pancasila. Demikian hal ini disampaikan Manaek Hutabarat  S.Kom.SE.M.Si Kepala seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan  Kabanjahe, Sumatera Utara kepada pers, Senin (15/5).

Menurutnya menuju Sosialisme Indonesia harus melewati jalan berliku. Masih kuatnya dominasi asing atas tambang mineral, perusahaan- perusahaan  swasta dan asing banyak menguasai HGU dalam skala besar.

“Hutan pun dikuasai pemodal dengan selembar kertas menunjukkan Hutan Tanaman Industri. Rakyat berdesak- desakan, di jurang-jurang, pinggir sungai, kolong jembatan di areal lokasi yang sisa sisa tak layak untuk kehidupan,” tandasnya.

Jika ada yang sedikit beruntung menurutnya maka rakyat bisa memiliki rumah sederhana dengan mencicil 15 tahun, dan lunas menjelang usia senja

“Saatnya penderitaan petani penggarap, masyarakat adat, kaum marjinal dan kaum miskin kota diakhiri dengan distribusi aset agraria,” katanya lagi.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sesuai tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945. Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) juga melindungi hak adat karena sumber hukum saat ini adalah hukum adat.

“Satukan langkah dukung pemerintah Jokowi untuk melanjutkan landreform. Saatnya rakyat makmur atau kapitalis yang tetap berjaya. Semua tergantung kita!” tegasnya. (Sugianto)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru