JAKARTA – Salah satu pos anggaran yang bisa digunakan untuk menangani banjir adalah penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Mendagri Tito Karnavian berharap DPRD setempat mempercepat proses persetujuan penggunaan Silpa untuk tanggap darurat.
“Makanya saya minta teman-teman di DPRD prosesnya harus cepat jangan sampai lama administrasi. Masyarakat menunggu kita. Mereka menunggu uluran tangan dari pemerintah,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/).
Tito menyebut DKI Jakarta dan Jawa Barat memiliki Silpa yang besar. Tetapi ia tidak menyebutkan besarannya.
“Jabar dan DKI saya kira Silpa-nya cukup besar. Rekan-rekan saya kira bisa mengakses datanya melalui online. Nah, Silpa ini dapat digunakan dalam keadaan status darurat,” ujar Tito.
Mekanisme lain adalah dengan pos anggaran belanja tak terduga (BTT). Jabar dan Banten dinilainya masih memiliki BTT kecil.
“Di DKI Jakarta Rp 233 miliar, di Jabar Rp 25 miliar, di Banten itu Rp 45 miliar,” kata Tito.
“Ya menurut saya relatif masih kecil (Banten dan Jabar). Tapi bisa menggunakan Silpa,” imbuhnya.
Tito juga akan memberikan masukan untuk besaran anggaran tanggap darurat pada RAPBD 2020. “Ya saya akan masukan. Untuk penanganan banjir harus ditingkatkan,” ucapnya.
Kolaborasi
Kepada Bergelora.com dilaporkan Sebelumnya Tito Karnavian juga mengajak Pemerintah Daerah berkolaborasi bersama dalam mengatasi bencana. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Internal Pencegahan dan Penanganan Dampak Banjir di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/1).
“Selaku pembina dan juga pengawas Pemerintah Daerah, kita melakukan kerjasama dan kolaborasi antara Pusat dan Daerah untuk turun bersama menanggulangi dampak banjir,” kata Mendagri.
Ia juga menekankan agar Pemerintah Daerah memiliki posko yang siaga dalam memonitor aktivitas dan potensi bencana sehingga dapat dilakukan tindakan preventif maupun penanganan yang lebih efektif.
“Saya ingin menekankan kepada seluruh Kepala Daerah untuk membuat posko monitor, posko monitor dari BMKG kita bisa update dengan mudah dan kemudian menyiapkan rencana kontingensi bila terjadi keadaan darurat misalnya banjir, sehingga kita bisa memiliki rencana yang sistematis untuk pencegahan, penanggulangan, evakuasi, menyelamatkan korban, hingga penanggulangan pascabanjir,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemda juga perlu cermat untuk melihat keadaan bencana yang menimpa wilayahnya, terutama terkait pembiayaan.
“Selain itu juga penting untuk menilai apakah daerah tersebut kalau terdampak banjir dan cukup luas ditetapkan status tanggap darurat, karena status tanggap darurat ini sangat penting dalam kaitannya dengan pembiayaan, dari Pusat akan membantu bila ada status tanggap darurat itu,” jelasnya.
Mendagri juga membuka peluang agar Pemda dapat menggunakan SiLPA untuk pembiayaan penanggulangan bencana dengan syarat telah disetujui DPRD.
“Saya kira SiLPA ini bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang SiLPAnya cukup besar, tinggal nanti tolong bantuan dari teman-teman DPRD masing-masing. DPRD juga tolong dapat memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini, jangan sampai berlama-lama agar dapat segera dicairkan dan digunakan untuk tanggap darurat yang sedang ditunggu oleh masyarakat,” kata Mendagri. (Web Warouw)