Sabtu, 25 Oktober 2025

Tepat..! Niken Widiastuti: Registrasi Kartu Seluler Lindung Masyarakat Dari Kejahatan

Ngobrol Santai (Ngobras) dengan perempuan sejabodetabek yang diselenggarakan oleh GK Ladies di Jakarta, Rabu (1/11) menghadirkan Niken Widiastuti, Direktur Jenderal IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dra. Tika Bisono MPs T selaku pakar psikologi, Kusuma Prabandani dari Pusaka Saujana, Frans Budi Pranata dari Zalora. (Ist)

JAKARTA- Pemerintah menegaskan registrasi kartu pelanggan telepon seluler oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Operator Telekomunikasi melaksanakan Registrasi Kartu Pelanggan adalah untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Niken Widiastuti, Direktur Jenderal IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI kepada Bergelora.com seusai acara Ngobrol Santai (Ngobras) yang diselenggarakan oleh GK Ladies di Jakarta, Rabu (1/11).

“Disamping itu manfaat dari registrasi kartu prabayar akan mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong [hoax) yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan registrasi tersebut hanya memasukan nomor induk Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

“Tidak ada memasukkan nama ibu kandung seperti yang diisukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menakut-nakuti masyarakat,” tegasnya.

Niken Widiastuti, Direktur Jenderal IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Ist)

Dibawah ini juga disampaikan secara resmi tentang registrasi kartu pelanggan tersebut:

BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASl INDONESIA DAN OPERATOR TELEKOMUNIKASl SELULER TENTANG PROGRES PELAKSANAAN REGISTRASI PELANGGAN JASA- TELEKOMUNIKASl (REGISTRASI SIM CARD/KARTU PRABAYAR)

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Operator Telekomunikasi melaksanakan Registrasi Kartu Pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya, di samping itu manfaat dari registrasi kartu prabayar akan mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong [hoax) yang menyarankan untuk tidak melakukan registrasi;

2. Saat ini pertanggal 1 Nopember 2017 jam 16.30 WIB yang telah berhasil melaksanakan registrasi ulang sejumlah 30.201.602 sim card;

3. Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018, apabila Pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan di blokir total pada tanggal 28 April 2018;

4. Operator dan/atau Gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data Pelanggan sesuai ISO 27001. Data Pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru;

5. Apabila Pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS atau Website Operator sesuai petunjuk dan format dari Operator, maka Pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui Geral Operator/Mitra.

6. Kementerian Komunlkasi dan informatlka, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, dan Seluruh Operator Telekomunikasi Seluler berkomitmen untuk mensukseskan Registrasi Prabayar secara Nasional.

Jakarta, 1 Nopember 2017

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatlka

Selaku Ketua Badan RegulasI Telekomunikasi Indonesia,

AHMAD M RAMLI

Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia,

MERZA FACHYS

Peran Perempuan

Ngobrol Santai (Ngobras) yang diselenggarakan oleh GK Ladies menghadirkan Niken Widiastuti, Direktur Jenderal IKP (Informasi dan Komunikasi Publik) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, yang berbicara tentang ‘Perempuan dan Sosial Media’. Dra. Tika Bisono MPs T selaku pakar psikologi berbicara mengenai ‘Peran Ibu terhadap Anak Pengguna Gadget’. Kusuma Prabandani dari Pusaka Saujana menyampaikan pentingnya ‘Pelestarian Budaya di Era Digital’.

Dari sisi ekonomi, Frans Budi Pranata, dari Zalora mengajak peserta Ngobras berdiskusi bagaimana ‘Bersikap Cerdas Dalam Belanja OnLine’.

Selain Ngobrol Asyik, GK Ladies juga mengadakan Bazaar dan Fashion Show dari pukul 10.00 sampai 17.00 sore yang dihadiri ratusan perempuan dari berbagai kalangan di Jabodetabek. Ngobras ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang diselenggarakan oleh GK Ladies.

Kegiatan serupa juga sedang dipersiapkan di beberapa kota besar lainnya seperti Batam, Medan, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Palu, Manado, Kendari, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Manokwari, Denpasar, Kupang dan Mataram (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru