JAKARTA- Komunistophobia dan ketakutan akan hantu PKI merupakan penyakit mental yang ditanamkan rezim Orde Baru dan sisa-sisa pendukungnya melalui pemalsuan sejarah dan propaganda yang diproduksi terus menerus terutama di kalangan militer dan kelompok-kelompok garis keras. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Forum Indonesia People’s Tribunal (IPT) 1965, Nursyahbani Katjasungkana kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (15/9) menanggapi ancaman kelompok yang mengancam kegiatan seminar sejarah, di LBH Jakarta, Sabtu (16/9) besok.
“Mereka tidak menginginkan demokrasi bertumbuh dengan sehat sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum dalam UUD’45 dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Nursjahbani belum melihat upaya serius pemerintah untuk mengatasi ancaman terhadao demokrasi yang sedang berlangsung saat ini.
“Presiden Joko Widodo Jokowi harus melakukan upaya sistimatis dan serius untuk mengubah mentalitas milterisme yang menjangkiti banyak kelompok masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, konsep dan pemahaman pemerintah khususnya aparat keamanan tentang demokrasi saat ini sangat dalam bahaya.
“Orang boleh saja tidak setuju tapi tetap harus menghormati hak berpendapat dan berkumpul orang lain. Orang-orang yang bertindak anarkis ini perlu juga diwaspadai karena dapat menambah buruknya Indeks Demokrasi Indonesia yang dilansir BPS kemarin. DKI Jakarta termasuk indeks terburuk dari 34 propinsi yang dinilai,” ujarnya.
Dilarang Anarkis
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi untuk menggagalkan seminar Pro Komunis. Kelompok ini menuduh Seminar Sejarah 1965 sebagai kegiatan Pro Komunis ini dikabarkan akan berlangsung di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Jakarta, Sabtu (16/9).
“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya sudah disampaikan,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis, Rahmat Himran kepada Publik-News.com dan dikutip Bergelora.com, Jumat (15/9)
Menurut Rahmat, pihak Polda Metro Jaya langsung merespon surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai tersebut. Polda Metro Jaya, kata Rahmat, berpesan agar massa aksi tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.
“Tapi kalau polisi tidak membubarkan seminar pro komunis itu, kita yang akan membubarkan. Kita sudah siap,” katanya.
Rahmat menambahkan bahwa sejumlah Organisasi Kepemudaan, organisasi masyarakat dan para aktivis dari berbagai elemen sudah diundang untuk menghadiri rapat konslodiasi. Rapat konsolidasi terkait aksi unjuk rasa ini akan digelar di Jalan Menteng Raya nomor 58 Jakarta Pusat, Jumat (15/9) malam Sabtu.
Rahmat juga menyampaikan bahwa rapat konsolidasi juga akan dihadiri Purn Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen.
“Pak Kivlan Zen positif hadir. tadi sempat dihubungi. Beliau hadir jam 8 kira-kira karena masih ada acara,” tambah Rahmat.
Rahmat belum bisa memastikan jumlah massa aksi yang akan turun ke Jalan dalam aksi unjuk rasa untuk menolak pelaksanaan seminar Pro Komunis tersebut.
“Kalau sekarang tidak bisa dipastikan. Besok malam kita taklap. Besok kita sampaikan jumlah massanya,” katanya. (Web Warouw)