Senin, 13 April 2026

TEPAT…! Poppy Dharsono: Peserta Pemilihan Putri Indonesia Sebaiknya Mendapat Restu Pemprov Setempat

Poppy Dharsono. (Ist)

JAKARTA- Pemilihan Putri Indonesia seharusnya tidak hanya mementingkan sisi komersialnya saja, sementara sisi budaya, nasionalisme hanya membonceng sebagai dekorasi semata. Demikian Poppy Dharsono kepada Bergelora.com, Senin (9/3) menanggapi polemik terakhir tentang Pemilihan Putri Indonesia.

 
Perancang busana Nusantara ini setuju sekiranya peserta mewakili satu daerah, maka dia harus benar-benar paham daerah yang diwakilinya dan karakter kecantikan di setiap daerah yang meliputi kearifan lokalnya.
 
“Sangat disayangkan kalau mereka tidak betul-betul dari daerah yang diwakili tapi hanya diambil dari iklan yang dipandang saja. Tentu provinsi yang diwakilinya tidak bisa bertanggung Jawab. Padahal yang jelekkan nama daerahnya,” kata Poppy.
 
Poppy Dharsono mengingatkan sebaiknya penyelenggara harus mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi setempat jika memakai kata perwakilan daerah tersebut.
 
“Kalau sekedar tinggi badan, kemampuan bahasa Inggris itu bukan suatu kelebihan melainkan keharusan/mandatory yang tidak perlu dibahas lagi. Namun syarat cantik wanita Dayak, Papua, Sumatera tentu harus direpresentasikan di sana. Karena cantik itu bagian dari estetika maka harus memenuhi syarat estetika yaitu Unity, Complexity dan Intentisity. Keindahan itu harus jujur, apa adanya, asli dan memenuhi unsur kesatuan elemen yang ada,” tegasnya.
 
Sebelumnya menanggapi satu peserta yang mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan penjelasan resmi tentang Pemilihan Putri Indonesia (PPI) tahun 2020. Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
 
Ia menjelaskan, dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan kemaren malam (06 Maret 2020), Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.
 
Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.
 
“Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, kami pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud,” katanya.
 
Ia menegaskan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.
 
“Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun,  haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat,” tegasnya (Web Warouw).
 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles