Sabtu, 12 Juli 2025

Tepat…! RPK Minta Presiden Bersihkan Birokrasi dari HTI

Deklarasi Organisasi Massa ‘Rumah Perjuangan’ tersebut di gedung Juang, Jakarta, Jumat (2/2). (Ist)

JAKARTA- Pemerintah RI diminta untuk melanjutkan pembersihan birokrasi pemerintahan dari ormas terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) sebagai tindak lanjut dari Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Massa yang sudah diterbitkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Rumah Perjuangan Kita (RPK), Ellen Hermin kepada media seusai Deklarasi Organisasi Massa ‘Rumah Perjuangan’ tersebut di Jakarta, Jumat (2/2).

“Kami yakin Presiden Jokowi punya pertimbangan yang bijaksana. Tapi masyarakat menginginkan ketegasan Pemerintah terhadap HTI yang banyak dibirokrasi saat ini. Jangan hanya di grassroot dan membiarkan yang di birokrasi,” tegasnya.

Menurutnya pemerintah bisa mulai untuk memeriksa birokrat yang terindikasi terlibat dalam HTI dan menindak tegas, jika tidak bisa didisiplinkan.

“Bukan hanya di tingkat bawah birokrasi tetapi sampai ke eselon satu di kementerian, dinas-dinas bahkan walikota tidak boleh teribat atau mendukung ormas terlarang HTI,” ujarnya.

Menurutnya ketegasan pemerintah terhadap ideologi Pancasila dan UUD’45 harus didukung seluruh masyarakat Indonesia agar tidak adalagi ancaman terhadap Bhinneka Tunggal Ika yang sudah menjadi komitmen historis dari para pendiri bangsa.

RPK menurutnya, mengajak seluruh masyarakat untuk menggalang masyarakat untuk mendukung Pemerintah RI, Polri dan TNI dalam memerangi intoleransi. Agar tidak adalagi sebaran isu yang mengadu domba dengan menggunakan sentimen Ras, Agama, Intoleransi, Suku dan Antar Golongan (RAISA) diberbagai media sosial.

“Kita harus tegas menghentikan semua intoleransi dan eksesnya dimasyarakat. Bhinneka tunggal ika adalah komitemen historis yang tidak boleh diganggu lagi, agat kesatuan bangsa ini bisa memajukan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Tentang Pilkada 2018 dan dan Pemilu 2019, Ellen Hermin mengajak masyarakat untuk memilih walikota, bupati dan gubernur bahkan presiden yang berani memerangi sentimen RAISA tersebut.

“Pilihlah pimpinan dari tingkatan RT, RW, camat, bupati, walikota, gubernur, anggota DPR, DPD dan presiden dan wakilnya yang berkomitmen mengawal Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian rakyat ikut menjaga NKRI, menjaga bangsa dan negara sampai keluarganya sendiri dari kehancuran. Ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia!” tegasnya.

Jangan Koyak NKRI

Sebelumnya diberitakan, menurut RPK dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia menjalani kehidupan berbangsa yang carut-marut akibat maraknya isu-isu ras, agama, intoleransi, suku dan antargolongan (RAISA) yang digunakan secara tidak bertanggung jawab.

“Kita harus tegas dan berani melawan kelompok-kelompok yang menentang NKRI dan Pancasila. Jangan sampai negeri ini terkoyak-koyak akibat ulah segelintir orang. Sudah saatnya masyarakat yang waras bersuara dengan lantang: Saya orang Indonesia, bela Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika!” tegas Ellen.

Selain itu, panasnya suhu politik sudah dirasakan di awal tahun politik 2018 ini menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung sebentar lagi dan disusul dengan persiapan pemilihan calon legislatif dan calon presiden tahun 2019.

“Agar tidak berlanjut menjadi ketegangan dan konflik antar kelompok, perlu pendinginan suhu politik di masyarakat. Rakyat harus tenang dalam menjalani tahun politik dan tidak boleh terhasut oleh isu-isu RAISA yang berpotensi memecah-belah bangsa,” tegasnya.

Untuk itu menurutnya dibutuhkan peran serta seluruh warga negara Indonesia untuk melawan radikalisme dan intoleransi dalam berbagai bentuk. Ellen Hermin mengungkapkan bahwa RPK didirikan demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjunjung semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami akan bersinergi dengan berbagai organisasi lainnya yang cinta NKRI untuk melawan radikalisme dan intoleransi demi terciptanya iklim politik yang kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ellen.

Dengan visi “Terciptanya Perdamaian, Keamanan, dan Keadilan di Muka Bumi”, RPK memiliki berbagai program yang berwawasan kebangsaan untuk menanamkan nasionalisme dan rasa kebersamaan memiliki NKRI sesuai cita-cita para pendiri bangsa.

Secara rutin, RPK akan melakukan sosialisasi dan dialog kebangsaan di masyarakat yang ditunjang dengan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas penggunaan media sosial dan perangkat elektronik teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab.

“RPK akan menjadi forum bagi masyarakat untuk bersama-sama memupuk kesadaran berbangsa dan menyelamatkan NKRI dari bahaya perpecahan, karena hanya dengan persatuan dan kesatuan, kita akan menjadi negara yang maju,” tambah Ellen selanjutnya.

Ellen juga menyampaikan bahwa RPK merupakan organisasi yang terbuka untuk semua warga negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama, suku, budaya dan golongan serta memiliki rasa cinta tanah air dan menghormati keragaman.

Ellen berharap bahwa kehadiran RPK dapat diterima di masyarakat dan menjadi ormas yang menyatukan perjuangan untuk membela kepemimpinan nasional yang waras, adil dan beradab serta bermartabat di dunia internasional.

Kepada Bergelora.com dilaporkan Organisasi massa (ormas) “Rumah Perjuangan Kita” atau disingkat RPK didirikan pada tanggal 9 November 2017 di Jakarta Pusat dengan Akte Notaris Rr. Yuliana Tutiek Setia Murni, SH, MH Nomor 62 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0017005.AH.01.07.Tahun 2017. (Calvin G. Eben-Haezer/Debby Joice Manthey)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru