JAKARTA – Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Agus Sutomo buka-bukaan soal kondisi lahan perkebunan kelapa sawit yang diterima perseroan. Agrinas Palma mengelola lahan sawit sebesar 1,5 juta hektare.
Agus menyebut, sebagian besar lahan kelolaan Agrinas mengalami kerusakan. Selain kondisi lahan, ia juga menyebut karyawan perkebunan hanya tersisa 40%.
“Kami mengelola atau menerima lahan ini dalam keadaan rusak, kemudian karyawan tinggal 40% karyawan kebun. Kemudian fasilitas infrastruktur juga dalam keadaan rusak,” ungkap Agus dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Selain itu, Agus juga menyebut ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang sudah tidak layak fungsi. Bahkan menurutnya, pabrik tersebut dalam kondisi hampir meledak.
“Kemudian juga pabriknya waktunya meledak, bukan rusak lagi. Sehingga ini butuh percepatan dalam menanganinya,” ujar Agus.
Di sisi lain Agrinas telah menyiapkan program untuk memperbaiki kondisi tersebut. Pertama, penambahan tenaga kerja, terutama pemanen, yang dianggap sebagai ujung tombak produksi tandan buah segar (TBS).
Kedua, normalisasi atau rehabilitasi kebun. Menurutnya, perawatan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari membersihkan tunasan agar pohon tetap sehat, menjaga piringan di bawah pohon supaya pemupukan efektif, hingga membersihkan hamparan lahan agar pemupukan bisa menyebar ke akar pohon sawit.
“Karena kalau banyak rumput kita pupuk sama dengan buang garam ke laut karena yang menikmati rumput bukan akarnya pohon sawit,” jelas Agus.
Ketiga, adalah peningkatan pengendalian hama yang kerap menurunkan produktivitas pohon. Sementara itu, program keempat difokuskan pada perbaikan pabrik kelapa sawit (PKS) agar proses pengolahan bisa berjalan maksimal.
“Kami harus memperbaiki PKS atau pabrik kelapa sawit,” tegas Agus.
Penyerahan Lahan Terjadi Dalam Empat Tahap
Hingga September 2025, Agus menyatakan Agrinas Palma Nusantara telah menerima lahan perkebunan sawit dengan total luas 1,508 juta hektare. Adapun penyerahan lahan terjadi dalam empat tahap.
Pada tahap pertama yakni 10 Maret 2025, perusahaannya menerima lahan perkebunan sitaan negara seluas 221 ribu hektare dari PT Duta Palma. Lahan itu terletak di Riau dan Kalimantan Barat.
Sementara pada tahap kedua hingga keempat, lahan yang diberikan kepada Agrinas Palma Nusantara merupakan hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Adapun lahan sitaan Satgas PKH terdiri dari total 586 perusahaan/perseroan terbatas/koperasi termasuk milik PT Tor Ganda.
Agus mengatakan perusahaannya telah mengelola sebanyak 833 ribu hektare lahan dari tahap I, III, dan III penerimaan lahan.
Agus mengatakan pada tahap keempat perusahaannya menerima lahan seluas 674 ribu hektare. Namun lahan tersebut belum disentuh karena sedang dalam proses verifikasi.
Dari 833 ribu hektare, sebanyak 509 ribu hektare lahan memiliki tanaman sedangkan 323 ribu hektare lahan lainnya kosong. Ia mengungkapkan 50 persen dari luas lahan sitaan tersebut dalam kondisi rusak berat.
“Banyak tumbuhan-tumbuhan, kemudian dahannya tidak ada replanting, tidak ada tunasan, kemudian piringannya yang di bawah pohon kanan itu juga sudah tumbuh rumput-rumputan,” kata Agus saat menggambarkan kondisi lahan.
Sementara 30 persen lahan rusak berat dan 20 persen lahan dalam kategori rusak ringan. Terhadap kondisi tersebut, Agus menyatakan perusahaannya perlu melakukan rehabilitasi lahan.
Ia sempat mengatakan barang sitaan pantang disentuh. Namun, bagi Agus, lahan tersebut memiliki nilai ekonomi sehingga menurutnya penting untuk dilakukan rehabilitasi agar tidak mengurangi nilainya. Adapun ongkos perbaikan satu hektare lahan, kata Agus, menelan biaya sekitar Rp 1,750 juta. (Calvin G. Eben-Haezer)