Sabtu, 31 Januari 2026

Tuh Kan..! Mandagri Tjahjo Bantah Ijinkan Pemutaran Film G-30S

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (Ist)

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri),” kata Mendagri dalam pesan singkatnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (19/9)

Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan?

“Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan.

 

“Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” 

Instruksi Panglima TNI

Sebelumnya, Panglima TNI menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk mengajak masyarakat menonton bersama film Pengkhianatan G30S/PKI. Menurut Gatot Nurmantyo, yang bisa menghentikan nonton bareng (nobar) film G30S/PKI hanyalah pemerintah. Hal ini ditegaskannya usai melakukan ziarah di makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/9)

 

Gatot Nurmantyo menegaskan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah mengizinkan dirinya untuk memerintahkan personelnya menonton film yang kerap diputar di era orde baru itu. (Web Warouw)

Mandagri Tjahjo Bantah Ijinkan Pemutaran Film G-30S

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri),” kata Mendagri dalam pesan singkatnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (19/9)

Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan?

“Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan.

“Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru