Sabtu, 5 Juli 2025

Tuhkaaaan….! Aktifis Perempuan Sesali Pelaku Pelecehan Seksual Bisa Ikut Pilkada Serentak

Damairia Pakpahan, aktivis perempuan Indonesia (Ist)

JAKARTA – Panitia seleksi Pilkada Serentak 2018 disemua daerah seharusnya tegas menseleksi para calon kepala-kepala daerah agar jangan sampai ada calon kepala daerah walikota, bupati maupun Gubernur yang berkasus pelecehan seksual pada kaum perempuan. Sangat disesali kalau KPU masih meloloskan calon kepala daerah yang pernah terlibat kasus pelecehan seksual. Hal ini ditegaskan aktifis Perempuan, Damairia Pakpahan ketika dihubungi di Jakarta Kamis (25/1).

“Pelecehan seksual itu termasuk dalam kekerasan pada perempuan. Itu sudah pidana. Apalagi kalau sudah dilaporkan polisi. KPU seharusnya selektif memilih dan tidak membiarkan lolos menjadi calon kepala daerah,” demikian aktifis Perempuan, Damairia Pakpahan ketika dihubungi di Jakarta Kamis (25/1).

Menurutnya, kalau sampai seorang calon kepala daerah pelaku pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan bisa lolos maka perlu dipertanyakan integritas KPU setempat tersebut.

“Kalau sampai lolos jadi kepala daerah, maka akan menjadi preseden hukum yang berakibat pada masyarakat yang dipimpinnya. Perjuangan untuk menegakkan hak-hak kaum perempuan justru dilanggar oleh KPU dengan mengorbankan rakyatnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus pelecehan seksual tersebut sudah melanggar pasal-pasal dalam Konvensi HAM PBB, UUD’45 sampai ke KUHP yang secara tegas melarang pelecehan dan kekerasan pada kaum perempuan.

“Pelecehan terhadap perempuan itu termasuk pelecehan verbal maupun fisik atau seksual adalah bagian dari tindak pidana kekerasan yang merupakan hak paling azasi. Sasarannya bisa saja pada anak, istri maupun pada orang lain,” jelasnya.

Kasus Mengendap

Sebelumnya Kepada Bergelora.com dilaporkan, pernah diberitakan, Komisi III DPR-RI pernah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah yang saat ini mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Serentak 2018.

Namun dalam http://www.tribunnews.com/regional/2017/03/01/terkait-laporan-pelecehan-yang-dilakukan-gubernur-lampung-ini-kata-desmon-j-mahesa?page=2

dilaporkan pejabat tersebut tidak datang saat dipanggil oleh Komisi III DPR-RI.  Setelah itu kasus mengendap, sampai Pilkada Serentak 2018 seperti yang diberitakan  dalam http://lampung.tribunnews.com/2017/04/03/dugaan-pelecehaan-seksual-ridho-ficardo-anti-kimaks-komisi-iii-dpr-hentikan-kasus

Walaupun kasus pelecehan seksual bisa ditutupi, Damairia Pakpahan mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memilih para calon kepala daerah yang akan memimpinnya.

“Pilihlah pimpinan yang berintegritas bukan hanya jujur bersih dan tidak korupsi, tetapi yang tidak ada kasus pelecehan pada kaum perempuan. Karena mayoritas pemilih adalah kaum perempuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai lembaga negara tidak diam dan aktif dalam mendesak agenda-agenda perlindungan pada kaum perempuan dan anak.

“Kalau para pelaku pelecehan seksual lolos menjadi kepala daerah, bagaimana nasib perlindungan pada perempuan dan anak di daerah itu,–pasti gak akan beres,” tegasnya. (Web/Salimah)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru