Jumat, 4 Juli 2025

UDAH BENER…! Hentikan Kerja Sama Pilwalkot Makassar, PolMark Kembalikan Duit Erwin Aksa Rp 2 Miliar

Founder dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah. (Ist)

JAKARTA- Founder dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah mengklarifikasi pemberitaan yang disebutnya tak berimbang terkait pendampingan yang dilakukan kepada salah satu paslon di Pilkada atau Pilwalkot Makassar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/10).

PolMark Indonesia disebutkan telah melakukan pengembalian seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Munafri – Rahman Bando yang pernah kami terima sebesar Rp 2.050.000.000 (Dua Milyar Lima Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 3 Oktober 2020

Kepada Bergelora.com dilaporkan, tujuh pernyataan resmi Eep Saefulloh Fatah:

Dalam rentang waktu dari tanggal 14 September 2020 sampai dengan saat ini, pihak PolMark Indonesia tidak pernah mengalami pengusiran dari Kota Makassar oleh pihak manapun. Mungkin saja ada pihak-pihak tertentu yang memiliki niat atau kehendak untuk melakukan pengusiran itu. Namun, faktanya, tak pernah terjadi pengusiran terhadap kami oleh siapapun.

Dalam rentang waktu dari tanggal 14 September 2020 sampai dengan saat ini, juga tidak pernah ada tindakan pemecatan terhadap saya dan siapapun/unsur manapun di dalam PolMark Indonesia berkaitan dengan keterlibatan kami dalam Pilkada Kota Makassar 2020. Secara hukum, kami menyadari sepenuhnya bahwa kami tak memiliki hubungan apapun dengan pihak manapun yang membuat pihak-pihak di luar kami memiliki otoritas atau kewenangan untuk melakukan tindakan pemecatan terhadap kami. Dan secara faktual,memang tidak pernah terjadi tindakan pemecatan ini.

Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi melakukan tindakan penipuan terhadap Saudara Erwin Aksa dan/atau Saudara Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan pasangan Munafri dan A Rahman Bando adalah tidak berdasar sama sekali. Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan tindakan penipuan tersebut.

Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Saudara Erwin Aksa dan/atau Saudara Munafri Arifuddin dan/atau unsur-unsur Tim Pemenangan pasangan Munafri dan A Rahman Bando adalah tidak berdasar sama sekali. Tidak ada satupun fakta yang menunjukkan dan membuktikan kami melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Tuduhan bahwa saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi menyangkal hasil survei kami sendiri adalah tak benar sama sekali. Saya selaku pribadi maupun PolMark Indonesia sebagai institusi tidak pernah menyangkal memiliki data-data survei Pilkada Kota Makassar 2020, termasuk data elektabilitas para calon dan pasangan calon di dalamnya. Yang saya lakukan pada tanggal 14 September 2020 adalah menyangkal sebagai pembuat meme elektabilitas pasangan-pasangan calon Pilkada Kota Makassar 2020 yang mulai beredar pada tanggal tersebut. Kami juga menyangkal akurasi atau kebenaran isinya, berkaitan dengan kekeliruan penyebutan waktu penyelenggaraan survei dan kekeliruan data elektabilitas yang ditampilkan dalam meme tersebut.

Melalui percakapan pribadi dengan saudara Erwin Aksa pada tanggal 14 September 2020 pagi, sebelum masalah yang kami bahas dalam Pernyataan Publik ini muncul, saya sudah menegaskan rencana untuk mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas untuk pasangan Munafri – A Rahman Bando dalam Pilkada Kota Makassar 2020. Saya merasa ada perbedaan cara pandang dan cara kerja yang berpotensi menjadi sumber masalah atau konflik antara saya dan Saudara Erwin Aksa.

Merealisasikan niat yang sejak awal sudah saya tegaskan tersebut, kami sudah melakukan pengembalian seluruh dana kerja sama pendampingan terbatas pasangan Munafri – Rahman Bando yang pernah kami terima sebesar Rp 2.050.000.000 (Dua Milyar Lima Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 3 Oktober 2020. Di dalam kontrak kerja sama tersebut ditegaskan bahwa seluruh dana yang sudah diberikan bersifat non-refundable (tidak dapat dikembalikan) manakala terjadi pengakhiran kerja sama. Jadi, pengembalian dana ini sepenuhnya merupakan inisiatif saya dan PolMark Indonesia dalam rangka menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme kerja kami.

Kami sudah mengundurkan diri dari kerja sama pendampingan terbatas dengan Saudara Erwin Aksa dan Saudara Munafri Arifuddin dalam Pilkada Makassar 2020. Pengunduran diri kami ini telah diterima oleh pihak saudara Erwin Aksa dan saudara Munafri Arifuddin sebagaimana tertuang dalam dokumen Pengakhiran Kerja Sama yang ditandatangani Para Pihak pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru