JAKARTA- SETARA Institute mengecam keras tindakan persekusi di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). SETARA mendesak agar penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
“SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
SETARA meminta aparat setempat tidak permisif terhadap kasus ini. Kasus ini, lanjutnya, tidak boleh disederhanakan sebagai insiden yang dipicu kesalahpahaman.
“SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman,” katanya.
SETARA mendorong masalah ini diatasi dari akar persoalannya. Dari mulai konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, hingga regulasi diskriminatif.
“Sebaliknya, pemerintah daerah setempat, khususnya Padang dan umumnya Sumatera Barat, untuk mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaran KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu,” jelasnya.
Dalam kasus ini, dia juga meminta agar para pelaku intoleransi bisa diproses dengan hukum yang berlaku. Semata-mata untuk menimbulkan efek jera.
“Dalam konteks yang sama, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran,” katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang.
Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi rumah yang sedang berisi banyak orang, dari dewasa hingga anak-anak. Mereka diketahui adalah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang merupakan bagian dari Kristen Protestan.
Massa yang datang membawa balok kayu langsung membubarkan aktivitas jemaat. Aksi warga itu spontan membuat kaget para jemaat.
Jemaat langsung berlarian, sedangkan anak-anak menangis histeris. Sementara itu, sebagian massa menghancurkan kursi dan kaca rumah.
PGI Kecam
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, kegiatan ibadah di sebuah rumah yang dijadikan rumah doa bagi jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dipersekusi sejumlah orang. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan intoleransi itu.
“Tindakan tersebut sangat menyesakkan. Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka,” kata Ketua Umum PGI, Pendeta Jacky Manuputty, Senin (28/7/2025).
Dia menilai peristiwa ini menunjukkan sikap intoleransi masih mengakar. Padahal Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan.
Jacky menyatakan Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.
Namun, dia menyebut realitas yang nyata terlihat masih adanya tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas.
“Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di Tanah Air. Jacky menyatakan setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, cita-cita kemerdekaan, dan hak asasi manusia.
“Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya,” ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi langkah cepat pemkot mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini. PGI, sambung Jacky, juga mendukung langkah hukum untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dalam peristiwa intoleran tersebut.
“Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani,” imbau Jack.
“Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang.
Dari video yang viral, puluhan warga tampak mendatangi rumah yang sedang berisi banyak orang, dari dewasa hingga anak-anak. Mereka diketahui adalah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang merupakan bagian dari Kristen Protestan.
Massa yang datang membawa balok kayu langsung membubarkan aktivitas jemaat. Aksi warga itu spontan membuat kaget para jemaat.
Jemaat langsung berlarian, sedangkan anak-anak menangis histeris. Sementara itu, sebagian massa menghancurkan kursi dan kaca rumah. (Web Warouw)