Jumat, 22 Agustus 2025

UDAH LAMA MERES NIH..! KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Immanuel Ebenezer

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait dengan kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RIĀ  Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan.

Pelaksanaan ekspose tersebut mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1×24 jam untuk KPK menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan karena memenuhi unsur pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan, ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Nama tersangka, kronologi OTT dan konstruksi lengkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan disampaikan KPK dalam konferensi pers sore ini.

ā€œUntuk pihak-pihak yang menetapkan tersangka, baik jumlah, siapa saja, kronologi penangkapan tangan, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pera,ā€ ucap Budi.

KPK gelar OTT pada Kamis (21/8) dini hari di Jakarta. Noel bersama 13 orang lainnya terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Untuk kendaraan tersebut, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih.

Dalam prosesnya, KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Sudah Lama Lakukan Pemerasan

Sebelumnya, kepada Bergelora.com di Jakarra dilaporkan, KPKmengatakan, kasus pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sudah berlangsung lama dengan nilai pemerasan yang cukup besar. Namun, KPK belum membuka besaran uang dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.

“(Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8/2025).

Sejauh ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi senyap tersebut.

Namun, identitasnya belum dibuka karena pemeriksaan masih berlangsung.

ā€œ10 orang,ā€ ujar dia. KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru