JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Irjen (Purn) Safaruddin mengingatkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak melupakan asal-usulnya sebagai pilihan DPR RI. Safaruddin mengatakan hakim MK harus berpegang teguh pada pendirian.
Hal itu disampaikan Safaruddin saat bertanya kepada Inosentius Samsul yang menjalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Bergelora.com Kamis (20/8/2025).
Safaruddin mengingatkan Inosentius dipilih dari DPR sebagai calon hakim konstitusi.
“Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” kata Safaruddin.
Safaruddin mengatakan dari sembilan hakim MK, tiga di antaranya merupakan pilihan dari anggota DPR. Dia menekankan agar Inosentius memiliki keyakinan dan keteguhan yang kuat.
“Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safaruddin meyakini Inosentius memiliki kompetensi yang sesuai sebagai calon hakim MK. Namun, dia mengingatkan agar pendirian Inosentius tidak goyah.
“Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain,” ujarnya.
“Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang, bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.
Sebagai informasi, fit and proper test atau uji kelayakan Inosentius Samsul masih berlangsung. Saat ini para anggota Komisi III DPR masih mengajukan pertanyaan kepada Inosentius Samsul.
Bukan Titipan DPR
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, menegaskan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul bukan hasil titipan DPR.
Inosentius diajukan DPR sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
“Jadi kalau titipan bukan titipan lagi, ini memang calon kami,” kata Habiburokhman seusai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Inosentius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Dia menjelaskan sesuai Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusulkan calon hakim MK.
“Anda baca tadi ya di ketentuan di UU MK, ini calon yang disusukan oleh DPR. Bukan titipan, memang usulan kami, usulan DPR. Jadi sudah sesuai dengan UU MK,” ujar Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, mekanisme rekrutmen aktif yang digunakan, termasuk pendekatan langsung kepada calon potensial merupakan hal lazim dalam penjaringan pejabat publik.
Dia juga menyebut bahwa metode talent scouting atau perekrutan aktif merupakan praktik umum yang juga diterapkan dalam proses seleksi calon di lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).
“Mencari orang-orang, tokoh-tokoh yang punya kapasitas, yang punya kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. Kalau orang yang tidak mau daftar, kita dorong, kita dorong, kita endorse untuk daftar,” ungkapnya.
Inosentius Samsul merupakan calon tunggal yang diajukan DPR untuk menggantikan posisi Arief Hidayat.
Arief, yang menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR sejak 2010, akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 mendatang saat genap berusia 70 tahun.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, usia tersebut merupakan batas akhir masa jabatan hakim konstitusi.
Surat pemberitahuan mengenai masa pensiun Arief Hidayat telah disampaikan Mahkamah Konstitusi kepada DPR beberapa waktu lalu.
Sesuai ketentuan, pemberitahuan tersebut disampaikan paling lambat enam bulan sebelum masa pensiun.
Mahkamah Konstitusi terdiri dari sembilan hakim yang masing-masing diajukan oleh tiga lembaga negara, yakni Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden.
Biodata Singkat Inosentius Samsul
Inosentius Samsul tokoh hukum dan birokrat senior yang akan menggantikan Arief Hidayat sebagai hakim MK yang akan pensiun pada Februari 2026.
Pendidikan :
- S1 Hukum – Universitas Gadjah Mada (UGM)
- S2 Hukum Ekonomi – Universitas Tarumanegara
- S3 Hukum Ekonomi – Universitas Indonesia
Karier :
- Staf Setjen DPR RI (1990–1995)
- Peneliti Bidang Hukum DPR RI (1995–2015)
- Kepala Pusat Perancangan UU (2015–2020)
- Kepala Badan Keahlian DPR RI (2020–2025)
- Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk sejak Mei 2025.
(Web Warouw)