JAKARTA – Keluarga siswa SMP yang ditemukan tewas di Padang siap membongkar makan korban Afif Maulana. Afif ditemukan tewas di Padang. Ia diduga disiksa polisi. Kuasa hukum Indira Suryani, kesediaan pihak keluarga tersebut untuk membuat terang perkara tewasnya bocah 13 tahun tersebut.
Diketahui sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan salinan rekaman CCTV serta hasil otopsi jenazah Afif Maulana dari Polda Sumbar. Baca juga: Polda Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang
“Kemarin kami datang ke Komnas HAM karena sebelumnya sudah melakukan pengaduan dan kami sudah memberitahukan kronologis awal,” kata Indira, Selasa (2/7/2024).
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga meminta dua hal. Yakni meminta Komnas HAM menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Kasus ini pelakunya tidak tunggal. Korbannya juga tidak tunggal karena banyak yang terlibat,” lanjutnya.
Untuk itu, kasus ini harus dibongkar untuk memberikan keadilan bagi Afif Maulana dan lainnya.
Selanjutnya, ketika Komnas HAM menanyakan apakah keluarga siap dilakukan ekshumasi. Keluarga langsung menyanggupinya.
Indira menjelaskan, dokter forensik mengatakan jika korban jatuh dari ketinggian tentu ada patah dan banyak kerusakan di kepala dan kaki.
“Tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian. Jika polisi kurang yakin dengan keterangan forensik dia (Afif) diduga terpeleset. Bisa meminta forensik lainnya yang punya pengalaman,” kata Indira.
Dan keluarga demi keadilan, kata Indira, walaupun itu sangat sakit terhadap keluarga. Pihak keluarga siap melakukan ekshumasi itu.
“Karena keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif sehingga anak mereka meninggal dunia saat itu,” tegasnya.
Belum Dihentikan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari Padang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan penyelidikan kasus AM (13) siswa SMP yang tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang masih terus dilanjutkan dan belum dihentikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya masih mencari bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan.
“Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, masih mencari dan menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Dwi juga mengklarifikasi pemberitaan di media yang menyebut Kapolda Sumbar menutup kasus tersebut.
“Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji,” ujar Dwi.
Dijelaskan Dwi, terkait perkembangan kasus AM saat ini masih mencari bukti-bukti baru. Polresta Padang selaku penyidik juga masih mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa. Pencarian saksi-saksi ini berkaitan dengan keterangan AM meloncat dari jembatan atau tidak.
Untuk keterangan saksi, polisi sudah memeriksa tiga saksi. Satu dari A, dan dua orang dari anggota Polda Sumbar.
“Keterangan dari tiga orang ini menyatakan AM mengajak A meloncat, mengajak lari. Kemudian A juga bicara dengan anggota, bahwa ada teman saya yang meloncat. Namun anggota tidak percaya dan membawa A ke Polsek Kuranji. Sesampai di Polsek Kuranji, A kembali mengatakan, kalau temannya meloncat,” pungkas Dwi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan kasus kematian siswa SMP AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai dan bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
“Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti,” jelas Suharyono. (Enrico N. Abdielli)