Minggu, 14 Desember 2025

USUUUT….! Dikriminalisasi, Petani Jambi Mengadu ke Ombudsman dan Kantor Staf Presiden

Sejumlah anggota SMB didampingi Kuasa Hukum dan Pendamping saat melapor ke Ombudsman, Selasa (20/8). (Ist)

JAKARTA – Petani anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) mengadu ke Ombudsman dan Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (20/8). Setelah hampir sebulan bungkam, anggota kelompok SMB mulai berani angkat bicara, dan berangkat ke Jakarta dengan harapan akan mendapatkan keadilan. Mereka berkeluh-kesah terkait yang mereka alami saat terjadinya penangkapan dan pascapenangkapan terhadap suami maupun keluarga mereka.

Kuasa hukum dan Pendamping terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Perlindungan Insani, Kontras, Walhi Eksekutif Nasional, dan Jatam (Jaringan Advokasi Tambang).

Pasca penangkapan anggota SMB, pondok-pondok petani dibakar. Mereka juga kehilangan harta benda yang ada di sana.

Di lahan yang selama ini diduduki SMB, bukan hanya base camp SMB yang dirobohkan, tetap juga pondok yang dihuni warga anggota SMB.

YLBHI telah melayangkan surat klarifikasi mempertanyakan apa dasar kewenangan tim terpadu melakukan pembongkaran, dan apa pula hubungan kasus kekerasan terhadap aparat yang disangkakan kepada Petani-petani SMB dengan pembongkaran lahan.

Jika ada kasus kekerasan, YLBHI mempersilakan diproses sesuai dengan prosedur yang sah menurut hukum. Namun tidak bisa serta merta petani diusir dari lahan dengan menggunakan kekerasan dan kesewenang-wenangan. Anggota SMB berharap kasus ini dapat diusut secara adil.

Ombudsman diminta memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses penangkapan, pembongkaran, penghancuran, pembakaran pondok-pondok, fasilitas sosial yang dibangun secara swadaya.

Korban-korban berharap pula KSP dapat mendalami dan memastikan penyelesaian persoalan konflik lahan dan membongkar aktor-aktor yang terlibat.

Penangkapan

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, kasus Penangkapan ratusan masyarakat anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB), di Jambi mengemuka di media sejak tanggal 19 Juli 2019 bersamaan dengan beredarnya video penganiayaan dua orang TNI yang disebut dilakukan oleh oknum anggota SMB.

Atas kejadian itu anggota SMB ditangkap. Menyusul kemudian beredar video penangkapan anggota SMB yang merekam puluhan laki-laki dalam keadaan tengkurap, tangan diikat ke belakang dengan lakban, sebagian di antara mereka tampak telanjang hanya menggunakan celana dalam.

Terekam pula pula seorang anggota TNI menendang satu di antara yang ditangkap. Sementara pada video yang lain, tampak seorang laki-laki yang kemudian diketahui adalah Muslim, ketua SMB dalam keadaan babak belur, tidak mengenakan baju, muka penuh darah, tangan diikat dan mata dilakban.

Menyikapi video tersebut, masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi, akademisi dan individu-individu yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia menyerukan protes melalui rilis pada tanggal 21 Juli 2019.

“Polri diminta untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap orang-orang yang ditangkap. Jika ada dugaan tindak pidana maka Polisi harus melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur dan menghormati hak asasi manusia di mana penyiksaan dan penggunaan kekerasan tidak diperbolehkan menurut hukum dan hak asasi manusia,” Era Purnama Sari dari YLBHI mengingatkan.

YLBHI melihat betapa kuatnya narasi versi polisi menghiasi pemberitaan sejak awal kejadian hingga saat ini. Dikatakan SMB adalah kriminal bersenjata, penipu yang menjual-jual tanah kepada masyarakat, narkoba dan sangkaan lainnya. Beberapa hari setelah peristiwa penangkapan anggota SMB mengemuka di media, YLBHI turun ke lapangan melakukan investigasi guna menggali dan memverifikasi informasi.

YLBHI mengakui anggota-angota SMB yang mengalami trauma, ketakutan, dipulangkan paksa ke kampung halamannya. Kalaupun ada yang bertahan di sekitar lokasi, mereka ketakutan karena aparat masih terus melakukan penyisiran. Narasi Polisi yang terus menerus menyudutkan SMB, menurut YLBHI cukup efektif berhasil menstigma dan membungkam SMB.

“Tidak ada seorangpun yang berani mengungkap peristiwa kekerasan yang mereka alami. Hingga saat ini tidak ada sanggahan, bantahan dari satupun anggota SMB yang berdasarkan hasil investigasi YLBHI lebih dari 5.000 KK,” katanya. (Damairia Pakpahan)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru