JAKARTA– Kabar gembira buat ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini sulit punya rumah subsidi akibat terganjal catatan utang kecil. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sepakat mengambil langkah terobosan untuk memutihkan utang-utang kecil di bawah Rp 1 juta yang menjadi penghalang utama dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.T
erobosan ini muncul saat pertemuan kedua menteri ini di Kantor Menteri PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025), yang fokus membahas dukungan pembiayaan dan percepatan program perumahan rakyat.
Purbaya mengungkapkan, masalah SLIK OJK (sebelumnya dikenal sebagai BI Checking) adalah hambatan utama di sisi permintaan (demand) perumahan.
Banyak masyarakat yang sebetulnya layak, namun terhalang karena memiliki pinjaman kecil, seringkali di bawah Rp 1 juta.
“Saya sudah meminta kepada BP Tapera untuk melakukan pendataan calon debitur KPR yang terhambat karena memiliki pinjaman sampai Rp 1 juta untuk nantinya dapat diputihkan,” jelas Purbaya.
Menurutnya, BP Tapera melaporkan ada lebih dari 100.000 orang yang berada dalam kondisi ini.
“Komisioner BP Tapera bilang 100.000 lebih. Artinya, kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus,” tegas Purbaya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan langkah tindak lanjut pun langsung disepakati. Ara menyebutkan tindak lanjut dengan OJK akan dilakukan pada hari Senin (20/10/2025), dan Purbaya dijadwalkan bertemu langsung dengan OJK pada Kamis (23/10/2025).
Diharapkan, persoalan SLIK OJK ini dapat segera tuntas dan membuka pintu bagi ratusan ribu MBR untuk mengakses KPR subsidi. Dukungan Anggaran yang Naik Signifikan Selain solusi SLIK OJK, pertemuan tersebut juga mengukuhkan dukungan fiskal yang kuat dari Kemenkeu untuk program perumahan.
Ara memerinci dukungan finansial terdebut mencakup stabilitas bunga KPR Subsidi yang tetap dipertahankan pada 5 persen.
Kemudian kenaikan kuota renovasi rumah melalui alokasi anggaran untuk Program Renovasi Rumah oleh Negara atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari 45.000 unit tahun ini menjadi 400.000 unit pada tahun depan. Selanjutnya kuota KPR Subsidi Tetap skema FLPP tahun depan dipertahankan tinggi, yaitu 350.000 unit.
Selain itu, Ara juga berhasil mendapatkan komitmen langsung dari Purbaya terkait pemanfaatan aset negara untuk pembangunan hunian.
“Terus terang kami selama ini ingin memanfaatkan aset-aset dari negara. Pak Menkeu langsung siapkan tiga lokasi. Saya juga akan berkirim surat malam ini ke Kejaksaan [terkait lahan sitaan],” ungkap Ara.
Sinergi antara Kemenkeu dan Kementerian PKP ini menunjukkan komitmen Pemerintahan dalam mengatasi masalah perumahan secara holistik, mulai dari menghilangkan hambatan administratif seperti SLIK OJK hingga memastikan ketersediaan lahan dan dana.
“Ini kan semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa beresin dengan cepat itu,” tutup Purbaya, optimistis bahwa kolaborasi antar kementerian akan mempercepat penyelesaian problem rakyat. (Web Warouw)