JAKARTA- Polisi abaikan Putusan Kasasi 100k/PDT/2017 memenangkan kepengurusan Tonny Soenanto dan surat Disperum DKI No 2145, 23 Mei 2018 yang menetapkan kepengurusan tunggal P3SRS GCM adalah Tonny Soenanto. Hal ini ditegaskan Justiani, Salah satu ketua Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun Grha Cempaka Mas (P3SRS GCM) kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (7/7).
“Anehnya Polisi justru mengabaikan kedua fakta hukum tersebut di atas demi melayani pesanan PT Duta Pertiwi Tbk untuk menggeledah yang ternyata tujuannya untuk menyebarkan fitnah tentang dokumen palsu RULB,” ujarnya.
Padahal menurutnya, Putusan Kasasi sudah membedah tuntas soal RULB dan memenangkan P3SRS GCM adalah murni warga pimpinan Tonny Soenanto
“Kalau akta RULB palsu berarti Disperum DKI juga palsukan produknya apa? Kan dasar RULB adalah kesepakatan tripartit yang difasilitasi Disperum DKI. Karena PT Duta Pertiwi Tbk melanggar yang telah disepakati secara bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan itu sudah tuntas sampai Putusan Kasasi 100k/PDT/2017, dan pihak yang berwajib seharusnya mematuhi Putusan Kasasi.
“Koq malah Putusan Kasasi dilecehkan Polisi. Kalau waras kan seharusnya Polda Metro terbitkan SP3 dan bukan main mau geledah seenaknya atas pesanan PT.Duta Pertiwi Tbk. Kenapa pihak polisi tidak menghormati putusan hukum tertinggi di Republik Indonesia ini,” demikian Justiani Ketua IV P3SRS GCM bidang PR & IT.
Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung sekarang sudah terapkan sistem online untuk bisa diakses publik termasuk pihak kepolisian.
“Maka ketika Polisi mendatangi dan ingin kami cek ke Ketua Pengadilan Negri Jakarta Pusat, surat apa yang ditunjukan tapi kok tidak boleh difoto dan tidak mau berikan copynya, kan semua produk pengadilan ada prosedurnya,” ujar Justiani.
Setelah berdebat lama dengan Ketua RW08 Jemmy Wollah yang sama-sama melayani warga GCM, diminta agar Polisi patuhi etika pelayanan masyarakat.
“Tidak perlu show of force dengan cara-cara jaman old yang nanti malah merusak citra Polri. Tapi malah mereka minta ijin untuk memenuhi target pesanan ‘Bos’ saja,” jelasnya.
Menurutnya, sebelumnya ada 32 laporan polisi oleh warga GCM melaporkan perbuatan melawan hukum PT Duta Pertiwi Tbk yang mandeg dan di SP3. Tapi kalau laporan Polisi dari pihak PT Duta Pertiwi Tbk cepat sekali menjadikan warga tersangka, padahal tidak ada kesalahannya. “Inilah namanya mafia rekayasa hukum. Memang banyak petinggi diternak oleh Sinarmas Group. Kasihan adik-adik polisi yang dibawah disuruh melanggar etika dan melanggar Prosedur,” ujarnya.
Namun menurut Justiani ini justru menjadi berkah buat warga GCM agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa melihat secara jelas permainan di Polri.
“Ini loh jaringan mafia brandal politik dan bandit ekonomi perusak NKRI semakin nyata,” demikian Justiani. (Web Warouw)