JAKARTA- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah menemukan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 ini sejumlah 17,5 juta pemilih. Hal ini ditemukan setelah Tim IT BPN Prabowo-Sandi melakukan verifikasi atas DPT hasil perbaikan akhir tahun 2018 lalu. Demikian Suhendra Ratu Prawiranegara, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (13/3).
“Kejanggalan atau keanehan data pemilih ini sangat terlihat sekali. Dimana ada penduduk yang lahir pada tanggal 1 Juli sebanyak 9,8 juta orang, tanggal 31 Desember sejumlah 5,3 juta dan lahir pada tanggal 1 Januari sejumlah 2,3 juta orang,” katanya.
Menurutnya, persoalan Kejanggalan DPT ini harus dan wajib diselesaikan dan dijawab oleh KPU dan penyelenggara negara yang terkait dengan penanganan kependudukan, dalam hal ini pemerintah.
“Karena hal ini akan berimplikasi luas, diantaranya implikasi hukum dan kualitas pemilu. Jangan sampai hal ini memicu pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu,” katanya.
Menurut Suhendra, jawaban dari pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri atas kejanggalan DPT ini pun sepertinya patut dipertanyakan kembali. Menurut Dirjen Dukcapil, tanggal dan bulan lahir tersebut diinput dalam data kependudukan apabila penduduk lupa tanggal lahir dan bulan kelahirannya.
“Jawaban semacam ini pun menurut hemat kami juga tidak berdasar dan mengada-ada. Masa dijaman sekarang ini masih banyak dan jutaan orang lupa tanggal lahir dan dan bulan lahirnya?” katanya.
Jika merujuk pengakuan atau alasan ini menurutnya, arahnya kepada penduduk yang berusia lanjut (lansia/manula).
“Apa iya penduduk lansia Indonesia yang mencapai kisaran 20 juta orang di Indonesia banyak yang lupa tanggal dan bulan lahirnya? Kan tidak juga? Sepertinya penduduk Indonesia yang berusia 60 tahun keatas masih ingat akan tanggal lahir, bulan dan tahun kelahirannya kok. Sangat aneh jika pada abad modern, milineal dan kecanggihan teknologi dan informasi ini masih terdapat belasan juta penduduk yang lupa tanggal, bulan dan tahun lahirnya,” jelasnya.
Jika terdapat temuan dalam DPT Pemilu 2019 kejanggalan sejumlah 17,5 juta jiwa merupakan persoalan serius. Hal ini menurutnya sangat rentan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk terjadinya kecurangan dalam pemilu.
“Persoalan ini kami sampaikan agar menjaga kualitas pemilu yang jurdil, transparan dan legitimated. Bukan merupakan tuduhan, tapi dalam rangka mengingatkan kesemua pihak, termasuk internal kami. Kami berharap KPU, sebagai penyelenggara Pemilu yang diamanahkan oleh konstitusi benar-benar concern dan bertanggung jawab atas persoalan ini,” katanya. (Fatimah)