Selasa, 7 Oktober 2025

WADUUH…! Kemendagri Bekukan Dana Kapitasi, Bidan dan Puskesmas Menjerit, Rakyat Jadi Korban

Bidan Desa, Tari Lestari. (Ist)

CIREBON- Bidan desa dan 60 kepala Puskesmas di Cirebon resah menerima radiogram dari Kemendagri yang membekukan kucuran dana operasional di Puskesmas seluruh Indonesia. Radiogram yang dikeluarkan Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan Nomor : T.900/3976/KEUDA ini otomatis berdampak penghentian pada pelayanan kesehatan rakyat oleh Puskesmas di desa-desa.

“Tentu ini akan berdampak pada kemampuan kami melayani kesehatan masyarakat. Seharusnya ini tidak perlu terjadi, rakyat jadi korban dong,” demikian Bidan Desa, Tari Lestari dari Puskesmas Sumber, Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kepada Bergelora.com di Cirebon, Sabtu (24/8)

Radiogram Kemendagri bertanggal 14 Agustus 2019 itu menjelaskan,– dalam rangka koordinasi perubahan Perpres (Peraturan Presiden-red) No 32 tahun 2014 tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN pada FKTP (Puskesmas-red) milik Pemerintah daerah maka akan dilaksanakn invent. Dimohon bantuannya agar menyampaikan data sisa realisasi dan permasalahan penggunaan dana kapitasi JKN pada FKTP Non BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)  per tahun mulai tahun 2014 sampai dengan 2019 sesuai format terlampir.

Radiogram ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, DR. Drs. A. Fatoni, M.SI ditujukan kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia ini juga menyampaikan,– agar tidak menggunakan SILPA dana Kapitasi Tahun Anggaran 2018 karena regulasi penggunaan sisa dana kapitasi yang dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya akan dilakukan perubahan.

Bidan Tari melaporkan bahwa akibat dari radiogram kemendagri tersebut adalah semua kegiatan pelayanan kesehatan di puskesmas termasuk pelayanan posyandu di desa-desa terhenti.

“Koq bisa Presiden perintahkan peningkatan sumberdaya manusia, tapi dana kapitasi untuk operasional dihentikan,” ujarnya.

Untuk itu bidan-bidan desa di Cirebon bersama 60 kepala Puskesmas menyiapkan diri bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk meminta klarifikasi radiogram tersebut.

“Assalamualaikum, selamat sore bapak. Semoga bapak selalu sehat. Mohon maaf mengganggu waktu bapak. Ini kami bidan desa bersama 60 kepala puskesmas se kab cirebon memohon kesediaan waktu bapak untuk beraudiensi terkait radiogram Kemendagri tentang permasalahan penggunaan anggaran JKN perubahan 2018, mengingat permasalahan tersebut akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Permasalahan yang kami hadapi adalah dengan terbitnya radiogram dari Kemendagri maka dana SILPA 2018 untuk kebutuhan sarpras (sarana dan prasarana-red) kesehatan dipuskesmas tidak dapat diserap. Bagaimana kami dapat melayani kesehatan rakyat jika dana itu dibekukan. Adapun waktu kami menyesuaikan dengan bapak dan surat tertulis akan kami sampaikan lebih lanjut.haturnuhun bapak,” demikian pesan disampaikan pada Mendagri, Tjahjo Kumolo yang diteruskan kepada Bergelora.com di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kewenagan tersebut ada pada Kementerian Kesehatan, bukan Kemendagri.

“Kemendagri adalah kementerian regulasi meneruskan kebijakan kementerian lembaga. Ya tugasnya meneruskan kpd daerah regulasi2 yg ada,” demikian pesan Mendagri kepada Bergelora.com, Jumat (24/8).

Namun akhirnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menerima kedatangan para bidan dan kepala puskesmas dari Kabupaten Cirebon.

“Silahkan ke Kemendagri bs ketemu dirjen keuangan daerah kalau saya tidak ada. (Karena-red) yang ikut rapat dengan Kemenkes (adalah-red) Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Pengembangan Daerah,” ujarnya menjawab Bidan Desa Tari. (Yanti)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru