JAKARTA – Tumpukan beras bansos ditemukan tertimbun di dalam tanah di Kota Depok, Jawa Barat. Polisi menyebut, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengetahui kerja sama JNE dengan PT DNR selaku vendor.
Viral temuan kuburan bansos:
Awalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan polisi memanggil pihak Kemensos dan JNE untuk mengklarifikasi temuan beras bansos yang ditimbun di Depok ini. Dia menerangkan JNE adalah pihak yang mendistribusikan beras bansos ke masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan keterangan JNE, sambungnya, JNE bekerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan beras bansos. Beras tersebut diambil JNE dari gudang Bulog sebelum diberikan ke masyarakat.
“Kemudian, dalam hal ini jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah, ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan sekitar ratusan ribu ton (beras),” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Polisi pun meminta keterangan pihak Kemensos. Dalam klarifikasi ini, pihak Kemensos diwakili Direktur PSKBS Kemensos, Mira Riyati. Zulpan mengatakan Kemensos bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras bansos kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran bansos ini sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019.
Namun dari hasil klarifikasi, Zulpan menyebut Kemensos tidak mengetahui kerja sama antara JNE dengan PT DNR, atau Bulog dengan PT DNR.
“Kemudian Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan bahwa tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor, yaitu PT DNR, apalagi dengan JNE,” imbuh Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan polisi masih menyelidiki kasus ini. Pada Selasa (2/8/2022) besok, polisi akan memanggil pihak Bulog, Kemensos, dan JNE untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan besok akan dilakukan Polres Metro Depok.
“Kita telah membuat adminitrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran, pidana ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut,” ucap Zulpan. (Web Warouw)