Selasa, 7 Oktober 2025

WARGA DILARANG MENDEKAT..! Satgas Temukan Titik Baru Radiasi Cesium-137 di Serang Banten, Menteri LH Tutup Area Terpapar  

JAKARTA – Satgas Penanganan Bahaya Radiasi telah menemukan titik baru yang terpapar radiasi radioaktif Cesium-137 di Desa Barengkong, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Penemuan ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.30 WIB, di sebuah lahan bekas lapak peleburan besi yang berlokasi di pinggir jalan utama yang sering dilalui masyarakat.

Lahan tersebut dikelilingi oleh area persawahan dan jaraknya ke pemukiman padat penduduk sekitar 500-700 meter.

Petugas Brimob yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap telah memasang garis polisi sebagai tanda peringatan bahaya di area tersebut untuk mencegah aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Ini titik terakhir yang ditemukan kemarin sore. Jadi hari ini, pagi ini, sudah dilokalisir. Nanti bagaimana dan seterusnya, kita lihat perkembangannya,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada wartawan di Serang.

Hanif menjelaskan, tingkat radiasi di titik terbaru mencapai 1.000 mikrosievert per jam, yang setara dengan 1 mili sievert.

Oleh karena itu, masyarakat dilarang mendekati lokasi tersebut.

“Jadi jelas nggak boleh (ada aktivitas masyarakat), karena bisa mengganggu kesehatan kita,” tambahnya.

Tim Gabungan yang terdiri dari Brimob, Bapeten, BRIN, dan KLH akan melakukan dekontaminasi dengan membawa barang-barang ke lokasi penyimpanan sementara di PT PMT.

Zona Merah

Masyarakat yang berada dekat dengan titik pencemaran akan ditetapkan sebagai zona merah dan akan diprioritaskan untuk pengecekan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

“Yang pertama dilakukan itu teman-teman Kemenkes akan turun, setelah zonanya dibentuk oleh Bapeten dan BRIN. Jadi nanti BRIN dan Bapeten akan membuat peta zona, yang warna merah akan duluan dilakukan scanning kesehatannya,” tandas Hanif.

Sementara itu, Direktur Direktorat Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Lukman Hakim menjelaskan, upaya lokalisasi dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak radiasi.

“Batas (police line) ini menyatakan bahwa di area luar sini adalah background normal. Kalau kita lewat dari situ, paparannya makin tinggi,” kata Lukman.

Di luar garis polisi, angka radiasi berada pada 0,06 mikrosievert per jam atau masih dalam batas aman.

“Kalau di dalam area garis bisa sampai tiga kali lipatnya,” ujar Lukman.

Sebagai informasi, total terdapat 11 titik pencemaran radiasi di luar area kawasan Industri Cikande, dengan 22 perusahaan yang terpapar Cesium-137.

Akibat Sikap Ceroboh

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan,.analis Geopolitik dan Hubungan Internasional, Dian Wirengjurit, menilai kasus radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Kabupaten Serang, merupakan bentuk kecerobohan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Dian ketika dimintai tanggapan dalam diskusi publik bertajuk “Perang Dunia – Nuklir dan Masa Depan Peradaban” di Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

“Di Cikande, radiasinya tidak seberbahaya uranium. Cesium itu tidak seberbahaya, jauh di bawah uranium. Kalaupun ada kebocoran, radiasinya ke udang, katanya kena ke manusia, buat saya itu jelas ketidakprofesionalan, kecerobohan,” ujar Dian Senin (6/10).

Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Iran ini mengatakan, penolakan ekspor udang bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

“Kalau cuma radiasi ke udang, sehingga udang kita dikeluarkan ke Amerika itu bukan yang pertama. Kita itu kandungan magnesium tinggi saja dikeluarkan oleh Eropa,” tegas Dian.

Meski radiasi Cesium-137 tidak seberbahaya uranium, Dian menuturkan bahwa penanganan profesional tetap perlu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Ia meminta pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan “nakal” yang mengakibatkan adanya kebocoran itu.

“Saya yakin teman-teman BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bisa mengatasi. Mudah-mudahan jangan terlalu cemas, saya yakin ahli nuklir kita banyak, mampu pasti. Hanya perusahaannya yang mesti ditegur keras,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, terdapat sembilan orang yang terdeteksi positif hasil whole-body counter (WBC) dalam pemeriksaan paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten. Mereka telah ditangani di RS Fatmawati Jakarta. Semuanya dilaporkan tidak bergejala dan dalam kondisi baik.

“Untuk perawatannya diberikan obat prussian blue,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Jumat (3/10/2025), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, paparan Cs-137 dapat menimbulkan sejumlah efek. Pada jangka pendek, paparan tinggi bisa menyebabkan sindrom radiasi akut berupa mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Paparan juga dapat menimbulkan kerusakan kulit dan jaringan yang ditandai dengan kemerahan, lepuh, atau luka bakar radiasi. Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian.

Sedangkan pada jangka panjang, kata dia, di mana paparan rendah berulang atau internal, ada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang, dan imunitas. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru