KEDIRI- Sebanyak 500 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Lereng Kelud melakukan aksi massa di gedung Pemerintahan Kabupaten Kediri Selasa (29/4). Warga menuntut janji Gubernur Jawa Timur untuk menghapuskan bunga bank dan penangguhan hutang selama 3 tahun.
“Pak Gubernur bohong, karena sampai sekarang kami tetap dikejar-kejar bank,” ujar Mujiono warga Kebonrejo, Kabupaten Kediri kepada bergelora.com di Kediri, Rabu (30/4)
Selain itu menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kediri setengah hati melakukan recovery pasca bencana. Pemerintah Kabupaten Kediri tidak mau membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga status kebencanaan kelud mengambang.
“Ketidakjelasan status ini menjadikan warga menjadi sasaran empuk dan pendzoliman pihak bank,” ujarnya.
Mujiono menjelaskan bahwa kesamaan nasib menyebabkan warga beserta tokoh dan perangkat dari desa Kampungbaru, Kebonrejo, Besowo di kecamatan Kepung dan desa Puncu, Satak, Asmorobangun di kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri melakukan koordinasi untuk menagih janji pemerintah.
[quote width=”auto” align=”none” border=”grey” color=”black” title=”Mujiono warga Kebonrejo, Kabupaten Kediri”]Pak Gubernur bohong, karena sampai sekarang kami tetap dikejar-kejar bank[/quote] Setelah 1 jam melakukan orasi yan gberisikan protes dan kritik akhirnya massa diterima oleh Wkil Bupati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan bank-bank dibawah kendali BI. Setelah terjadi perdebatan didapati kesepakatan bahwa hutang warga dianggap bukan kredit macet oleh bank. Bank Indonesia dan OJK menyatakan bahwa ketidak mampuan warga untuk membayar adalah karean murni bencana alam.
“Pemerintah Kediri juga berjanji akan memperjuangkan ke pusat tuntutan warga tentang penghapusan utang bank warga,” jelasnya.
Sampai saat ini menurutnya warga dari desa-desa masih melakukan boikot bayar pajak yang dikoordinasikan langsung oleh kepala-kepala desa (Dendik Ruliyanto/Halomoan Aritonang)