Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ivan mengatakan, pola pendanaan gerakan terorisme hari ini sudah melalui sumbangan masyarakat. Sumbangan itu berupa penggalangan dana yang dibuat dengan label amal untuk kemanusiaan.
“Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah,” terangnya.
Atas sebab itu, dikatakan Ivan, PPATK kini bergerak aktif melakukan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan untuk gerakan terorisme.
“PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap jaringan dana teroris banyak yang berasal dari kotak amal. Guna memuluskan aksinya itu mereka membuat yayasan agar terlihat resmi. (Web Warouw)