MEDAN – Ladang ganja seluas 1 hektar ditemukan oleh Sat Resnarkoba Madina di lembah pegunungan Tor Sehete Kecamatan Panyabungan Timur 2, Senin (3/3) sekira pukul 11.00 WIB.
Ladang ganja ini ditemukan polisi atas laporan masyarkat sekitar, bahwa di lembah pegunungan Tor Sehete Kecamatan Panyabungan Timur 2 terdapat ladang ganja seluas 1 hektar.
Mengetahui informasi tersebut, Dit Resnarkoba Poldasu dan Sat Brimobda Sipirok bersama Sat Narkoba Polres Madina melakukan penelusuran ke lembah pegunungan Tor Sehete, Kecamatan Panyabungan Timur 2, guna mengetahui kebenaran ladang ganja tersebut, Senin (3/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Rina Sari Ginting menjelaskan, penemuan ladang ganja di lembah pegunungan Tor Sehete Kecamatan Panyabungan Timur 2, ini petugas harus menempuh perjalanan berjam-jam ke lokasi yang harus di tempuh dengan jalan kaki dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Dari hasil penemuan lokasi pertama ditemukan barang bukti 892 batang ganja yang siap panen dengan tinggi sekira 1 meter, dan dari lokasi kedua ditemukan bibit ganja sebanyak 1041 batang ukuran sekira 20 cm.” Jelas Rina.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, barang bukti yang dibawa ke Mapolres sebanyak 1041 bibit ganja ukuran sekira 20 cm dan 392 batang ganja, sisanya 400 batang dibakar tidak dapat dibawa karena medan yang sangat sulit. “Hingga kini barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Madina guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Rina. (Sugianto)