KENDARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta agar mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan lindung Lambusango sebagai obyek wisata pendidikan dan penelitian ilmiah di kabupaten itu. Permintaan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Buton, Amsir dalam percakapan dengan Bergelora.com di Kendari, Selasa (20/6).
“Kawasan hutan Lambusango telah menjadi obyek wisata pendidikan dan lokasi penelitian bagi para mahasiswa, baik mahasiswa S1, S2 dan S3 dari berbagai perguruan tinggi di dalam negeri maupun dari luar negeri, sejak beberapa tahun belakangan ini. Namun, hingga saat ini, pengelolaan kawasan hutan Lambusango sebagai obyek wisata pendidikan dan lokasi penelitian oleh Pemkab Buton belum optimal,” jelas Amsir.
Buktinya lanjut politisi asal PDI Perjuangan itu, pendapatan asli daerah yang diperoleh Pemkab Buton dari pengelolaan kawasan Lambusango sebagai obyek wisata pendidikan dan lokasi penelitian ilmiah, masih relatif kecil, belum menyentuh angka Rp100-an juta per tahun.
“Kalau Pemkab Buton mengelola kawasan wisata Lambusango secara optimal, maka pendapatan asli daerah yang dapat diperoleh Pemkab Buton bisa lebih besar. Setiap tahun, bisa menghasilkan PAD raturan bahkan miliaran rupiah,” katanya.
Menurut Amsir, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menjadikan kawasan hutan lindung Lambusango sebagai lokasi penelitian karena di dalam kawasan tersebut menjadi habitat bagi 390 jenis burung. Selain itu, hutan lindung Lambusango juga menjadi habitan satwa liar khas Sultra, Anoa.
“Saat melakukan penelitian, para mahasiswa atau peneliti, terutama peneliti dari luar negeri, tinggal di rumah-rumah penduduk yang ada di sekitar kawasan hutan dengan cara menyewah,” jelas Amsir.

Selain memperoleh manfaat dari kehadiran para peneliti di kawasan hutan Lambusango melalui sewah rumah, masyarakat sekitar kawasan hutan juga mendapat melalui penyediaan berbagai kebutuhan para peneliti selama melakukan penelitian.
“Sementara Pemerintah Kabupaten Buton sendiri, belum memperoleh pendapatan yang memadai dari pemanfaatan kawasan hutan Lambusango sebagai obyek penelitian atau wisata pendidikan,” ujar Amsir.
Karena itu tegas Amsir, Pemerintah Kabupaten Buton sudah harus mengelola kawasan hutan Lambusango dengan baik dan profesional. Dengan begitu, kawasan hutan lindung Lambusango bisa menghasilkan pendapatan asli daerah melalui retribusi masuk kawasan wisata.
“Kalau kawasan hutan lindung Lambusango dikelola dengan baik dan profesional, maka bisa menjadi sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang sangat menjanjikan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Agus Sana’a).

