JAKARTA- Pemerintah terus berusaha mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sehingga dapat menghadapi Middle Income Trap (MIT) di mana pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi didorong untuk seiring dan saling memperkuat.
Melalui Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) ini, pemerintah ingin meningkatkan kemampuan masyarakat ekonomi lemah dan menengah agar memiliki equity (terutama lahan), kesempatan dan kemampuan sumber daya manusia yang mempunyai daya saing.
“Konsep dasarnya adalah rakyat tidak bisa ikut serta dan menikmati hasil pembangunan kalau tidak ada satu faktor. Equity. Kita musti perjuangankan,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menerima kunjungan Kader Utama DPP-PDIP Perjuangan, di Kantor Menko Perekonomian, Rabu (17/5).
Agar dapat segera diimplementasikan maka dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang telah disusun, dipilih beberapa pilar di sektor kebijakan yang memiliki dampak besar dalam pengurangan ketimpangan di masyarakat dengan dasar pemerataan ekonomi yaitu diantaranya reforma agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi, pendidikan dan vokasi, penyediaan perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan serta pengembangan sektor ritel agar ada integrasi antara ritel modern dengan pasar tradisional.
Mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Menko Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi (± 220.000 Ha) yang belum disertifikasi. Di mana sebesar 66.32% di antaranya sudah berstatus Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya lebih cepat dibandingkan yang lain. Selain itu, pelaksanaan perlu diprioritaskan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang dan Kalimantan Timur 5.217 bidang.
Beberapa kebijakan vokasi dan tenaga kerja disusun untuk peningkatan kapasitas SDM agar dapat menyelaraskan dengan kebutuhan industri dan mendukung program prioritas pemerintah melalui 2 (dua) langkah kebijakan. Pertama, penyusunan dan penguatan peta jalan pendidikan dan pelatihan vokasi dan kedua, dengan adanya kebijakan Job Matching antara Vokasi dan Industri.
Pemerintah juga berkomitmen pada pembangunan perumahan yang berada di dalam wilayah perkotaan yang terkoneksi baik dengan pusat aktivitas, sumber ekonomi dan transportasi publik bagi masyarakat miskin perkotaan. Serta memetakan beberapa kebijakan untuk meningkatkan daya saing sektor ritel serta memperkuat sinergitas ritel tradisional dan modern.
Kepada Bergelora.com dilaporkan di akhir rapat, Darmin menekankan pentingnya untuk segera melaksanakan program quick win Kebijakan Pemerataan Ekonomi serta menyusun rencana kerja untuk masing-masing Kementerian/Lembaga untuk segera mengurangi ketimpangan masyarakat berdasarkan pemerataan ekonomi. (Farah Heliantina)

