Minggu, 24 Agustus 2025

YA AMPUN…! Anggota Komisi VIII Menyayangkan AMPHURI Nekat Memberangkatkan Tim Advance Umroh

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Y ikut menanggapi teguran Kementerian Agama (Kemenag RI) terkait dengan 84 tim Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) yang nekat memberangkatkan tim advance yang tidak sesuai ketentuan.

“Sudah benar harus ditegur, karena sebelumnya mereka sudah tahu saat Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melaksanakan rapat dengan Kemenag menindaklanjuti arahan Presiden tentang penundaan keberangkatan umrah”, kata Nurhuda anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (5/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan surat teguran kepada AMPHURI karena menyalahi kesepakatan untuk memberangkatkan tim advance sebanyak 25 orang melaksanakan umrah sekaligus mempelajari pelaksanaan umrah di masa pandemi. Namun tim yang berangkat pada tanggal 30 Desember 2021 bertambah menjadi 84 orang.

“AMPHURI seharusnya tidak melanggar hasil kesepakatan dengan Kemenag, yaitu membuat tim advance berjumlah 25 orang untuk uji coba pemberangkatan umrah pasca 2 tahun vakum karena pandemi Covid 19. Jika menyalahi ketentuan yang berlaku ya sudah seharusnya ditegur”. Sambung Nurhuda.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, diketahui AMPHURI juga melanggar ketetapan tanggal pemberangkatan karena hasil kesepakatan pemberangkatan di tanggal 23 Desember 2021.

“Seharusnya AMPHURI juga tidak membuat keputusan sepihak, karena hasil kesepakatannya pemberangkatan tanggal 23 Desember, ini malah pemberangkatan tim advance tanggal 30 Desember”. Terang Nurhuda

Namun Nurhuda memaklumi kekecewaan masyarakat dengan ditundanya pemberangkatan umrah pada 23 Desember dengan jumlah besar. Walau demikian sudah semestinya masyarakat tetap mematuhi keputusan Pemerintah.

“Kita maklum kok, masyarakat kecewa, karena sudah banyak yang ingin berangkat. Tapi Pemerintah dan masyarakat selama ini kan sudah bekerja keras agar Indonesia keluar dari pandemi covid-19. Penundaan pemberangkatan jamaah umrah ini kan bagian dari langkah penanganan pandemi Covid 19 di Indonesia, dampak dari munculnya varian Omicron. Yang tujuan utama demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ya harus dipatuhi”, tambah Nurhuda.

Menutup wawancara Nurhuda Berharap kejadian ini tidak terulang lagi dengan adanya kejadian tersebut jelas menjadi cerminan buruk bagi masyarakat luas.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid 19 segera berahir. Jangan sampai kejadian ini menjadi cerminan buruk bagi masyarakat umumnya”, tutup Nurhuda. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru