Jumat, 4 Oktober 2024

YA AMPUUUN..! SYL Bayar Sunatan Cucu Pakai Duit Kementan dan Bayar ‘Biduan’  Rp 50-100 Juta

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) RI disebut turut membiayai sunatan cucu dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu dikonfirmasi oleh mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

“Sunatan siapa?” tanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati.

“Anaknya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Anaknya dari Kemal Redindo (Putra SYL). Umur berapa dia?” lanjut Hakim.

Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL tersebut. Pun juga dengan anggaran dari Kementan yang dikucurkan untuk kepentingan itu, Hafidh mengaku tidak ingat.

“Nominalnya sedikit atau banyak?” tanya Hakim memastikan.

“Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Rp100 juta, Rp200 juta?” cecar Hakim.

“Enggak sampai, Yang Mulia,” tandasnya

Bayar Biduan Rp 50-100 Juta

Kepada Bergelora.com di Jakarta juga dilaporkan, Jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengatakan SYL membayar ‘biduan’ menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan ‘entertainment’. Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024), Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau ‘biduan’ yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa.

“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya jaksa.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Arief.

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?” tanta jaksa.

“Satu kali saja,” jawab Arief.

Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky. Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.

“Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?” tanya jaksa.

“Kita nanya ‘ini transfernya ke mana?’ Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky,” jawab Arief.

“Apakah Rezky yang undang?” tanya jaksa.

“Saya nggak tahu lah, Pak,” jawab Arief.

Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.(Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru