Kamis, 28 Agustus 2025

Yusril Minta PN Hentikan Agung Laksono Atasnamakan Golkar

JAKARTA- Sidang lanjutan perkara Golkar akan berlangsung di dua tempat hari Senin (4/5) ini. Pagi sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan sidang di PTUN Jakarta. Demikian pengacara Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (4/5).

 

“Di PN Jakut hari ini  sidang pertama setelah mediasi gagal. Mungkin hakim akan langsung perintahkan penggugat untuk membacakan gugatan. Kalau itu yang diperintahkan hakim, kami sudah siap. Kami juga mohon agar majelis kabulkan permohonan provisi yang memerintahkan tergugat menghentikan segala kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar dan menyatakan bahwa sambil menunggu putusan final, maka DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yang sah,” ujar.

“Hakim tentu akan meminta tanggapan para tergugat sebelum mengambil putusan. Kami fair dan ingin seluruh proses persidangan ini adil dan bebas dari intervensi pihak manapun juga termasuk intervensi Pemerintah dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah punya kepentingan politik terhadap perkara ini untuk memecah belah Golkar dan memperkuat dukungan terhadap Pemerintah Jokowi-JK.

“Campur tangan Pemerintah sejak awal sudah terlihat, karena dukungannya terhadap Munas Ancol dan kubu Agung Laksono,” ujarnya.

Sementara di PTUN Jakarta hari ini akan mendengarkan dua ahli dari terugat dan satu ahli dari Penggugat.

“Pihak kami akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum admnistrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi. Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putusan Mahkamah Partai Golkar yang sering diplintir kubu Agung Laksono,” ujar.

“Sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti. Minggu depan kesimpulan dan minggu depannya lagi putusan,” jelasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru