JAKARTA – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 miliar kepada sekolah swasta per tahun. Namun, ada ketidakadilan yang dirasakan sejumlah sekolah terkait bantuan tersebut.
“Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswa (bayar biaya) sekolahnya mahal, masih disubsidi juga. Semestinya itu tidak terjadi,” jelas Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (2/2/2025).
Dia menegaskan, pihaknya akan mengaudit bantuan Rp 600 miliar tersebut.
“Penggunaannya untuk apa,” kata Dedi.
Audit ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Selain itu, bantuan benar-benar bermanfaat bagi warga Jabar terutama warga miskin.
“Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya. (Kemudian) Dana BOS diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” jelasnya.
320 Ribu Ijazah di Sandera!
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebanyak 320.000 ijazah siswa SMA di Jawa Barat masih ditahan oleh pihak sekolah swasta karena tunggakan SPP. Bahkan, ada ijazah yang tertahan hingga tujuh tahun.
“Jika dirata-rata setiap siswa memiliki tunggakan SPP sebesar dua juta rupiah, maka total akumulasi tunggakan ini mencapai Rp 640 miliar,” ujar Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (2/2/2024). Padahal, menurutnya, Pemprov Jabar sudah memberikan bantuan kepada SMA swasta sebesar Rp 600 miliar setiap tahun.
“Saya heran bantuan dari Pemprov Jabar itu untuk SMA swasta per tahun Rp 600 miliar, tetapi ijazah siswa yang menunggak SPP ditahan. Jadi bantuan itu dipakai apa?” kata Dedi.
Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi sekolah untuk tetap menahan ijazah siswa.
“Kami akan membuat perjanjian dengan sekolah swasta. Jika masih ada ijazah yang ditahan, bantuan Rp600 miliar per tahun akan dihentikan dan dialihkan menjadi beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.
Dedi juga menegaskan akan melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut agar transparan dan tidak disalahgunakan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta sekolah untuk segera menyerahkan ijazah kepada lulusannya jenjang SMA, SMK, dan SLB hingga 3 Februari 2025.
Permintaan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya. Pelaksana harian (Plh)
Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan pada 23 Januari 2025 dalam rangka pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
Selain itu, surat edaran ini juga merupakan atensi dari Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang meminta kepada seluruh sekolah di 27 kabupaten dan kota agar tidak menahan ijazah lulusannya dalam bentuk dan alasan apapun.
“Ini atensi dari Gubernur Jabar terpilih untuk segera diselesaikan, dan ingatkan kembali untuk segera lakukan penyerahan ijazah kepada yang berhak menerimanya,” ujar Deden saat dihubungi, Selasa (28/1/2025). Â (Web Warouw)