JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan saat ini Indonesia memiliki 179 kawasan industri (KI). Jumlah ini tercatat mengalami peningkatan hingga 51,69% atau bertambah 61 kawasan industri dibandingkan dengan 2020.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, mengatakan secara umum penyebaran kawasan industri masih didominasi Pulau Jawa dengan jumlah mencapai 106 KI atau 59%. Sementara 73 kawasan industri lainnya berada di luar Pulau Jawa.
“Berkait dengan jumlah tenaga kerja, dapat disampaikan ada peningkatan 15% dengan total jumlah tenaga kerja di kawasan industri sebanyak 2,35 juta tenaga kerja,” kata Tri dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (29/6/2026)
Lebih lanjut, ia menjelaskan hingga pertengahan 2026, sebanyak 179 kawasan industri tersebut telah menempati lahan dengan total luas lebih dari 101,35 ribu hektare dan menampung 11.970 tenant/perusahaan.
Berkat itu, total realisasi investasi di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 6.744,58 triliun. Angka ini tercatat tumbuh cukup signifikan dibandingkan dengan total realisasi pada akhir 2024 yang mencapai Rp 6.173 triliun.
“Nilai realisasi investasi juga mengalami peningkatan sebesar 9,26% (dibandingkan 2024),” paparnya.
Meski begitu, Tri mengakui hingga saat ini pengembangan kawasan industri di Tanah Air masih menghadapi berbagai kendala. Di antaranya terkait pertanahan dan tata ruang, lingkungan hidup, infrastruktur, prasarana dan sarana, perizinan, keamanan, keberpihakan kepada IKM dan pemberdayaan masyarakat, kelembagaan, serta fasilitas dan kemudahan.
“(Terkait fasilitas dan kemudahan) dari sisi fiskal dan stimulus, insentif yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk secara signifikan meningkatkan daya tarik investasi di dalam kawasan industri,” tandas Tri.
Dorong Industri ke Luar Jawa Demi Pemerataan Ekonomi

Sebelumnya dilaporkan, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah menjadikan pembahasan RUU Kawasan Industri sebagai pijakan mempercepat pemerataan pembangunan industri nasional. Menurutnya, banyak daerah di luar Pulau Jawa yang memiliki potensi besar, namun belum berkembang secara optimal akibat keterbatasan infrastruktur dan dukungan regulasi.
Hal tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Kita ingin mendorong bagaimana kawasan industri bisa berkembang ke luar Jawa sehingga terjadi pemerataan. Padahal daerah-daerah di luar Jawa memiliki potensi yang sangat besar, baik dari sisi bahan baku maupun sumber energi,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, pengembangan kawasan industri masih terkendala sejumlah persoalan, seperti tumpang tindih regulasi, keterbatasan pasokan energi yang kompetitif, serta minimnya infrastruktur logistik dan transportasi di berbagai daerah.
Menurut Bambang, Sumatera menjadi salah satu wilayah yang memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan industri karena didukung sumber daya alam dan energi yang melimpah. Namun, daya tarik investasi di kawasan tersebut masih perlu diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pendukung.
Ia berharap RUU Kawasan Industri mampu menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemerataan pembangunan ekonomi nasional.
“Kita ingin kawasan industri tidak hanya berkembang di Jawa, tetapi juga tumbuh di berbagai daerah yang memiliki potensi besar. Dengan begitu, pemerataan ekonomi dan pembangunan bisa benar-benar terwujud,” tegas Bambang. (Web Warouw)

