JAKARTA- Tepat 81 tahun yang lalu, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di atas fondasi kesadaran kolektif: sebuah republik yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Institute WJ Rumambi menyatakan, kemerdekaan bukanlah sekadar pengalihan kekuasaan dari tangan kolonial kepada elite pribumi atau bukan juga sekadar perayaan serimonial lewat upacara bendera setiap tahun.
“Kemerdekaan adalah sebuah kontrak moral dan konstitusional untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” demikian Ketua Badan Pengurus Institut WJ Rumambi, Pdt. Prof. Dr. John Titaley dalam rilis yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (17/8)
Namun, hari in menurutnyai, di usianya yang ke-81, Republik Indonesia berdiri di persimpangan jalan yang mengkhawatirkan. Perayaan kemerdekaan kerap terjebak dalam seremonial hampa makna, retorika kebangsaan yang megah, dan ilusi pembangunan yang meninabobokan.
“Di balik deretan angka pertumbuhan ekonomi dan megahnya infrastruktur fisik, tersimpan karut-marut struktural yang menggerus sendi-sendi kebangsaan,” ujarnya.
Institut W.J. Rumambi menurutnya memandang bahwa realitas kebangsaan hari ini sedang mengalami krisis orientasi yang serius. Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata kini dibajak oleh segelintir kelompok elit.
“Sementara mayoritas rakyat tetap terpinggirkan dalam pusaran ketidakadilan struktural,” tegasnya.
Titik Kritis Realitas Kebangsaan Hari Ini
Dalam kaitan dengan problematika tersebut, ada beberapa titik kritis bangsa ini yang menjadi sorotan kami, sebagai berikut:
Pembajakan Demokrasi oleh Oligarki dan Politik Dinasti
Demokrasi elektoral hari ini telah mengalami degradasi substansial, berubah wujud menjadi komoditas transaksional yang dikendalikan oleh kekuatan modal dan oligarki politik. Ruang-ruang kedaulatan rakyat direduksi sekadar menjadi ritual pencoblosan lima tahunan, sementara kebijakan publik kerap dirumuskan di ruang-ruang gelap kompromi elite.
“Gejala pembusukan demokrasi ini semakin sempurna tatkala etika publik diabaikan, dan kekuasaan diwariskan melalui praktik politik dinasti yang mencederai meritokrasi serta keadilan sosial,” ujarnya.
Pengabaian Etika Publik dan Krisis Moral Bernegara
Sebagaimana diingatkan oleh para tokoh perintis kemerdekaan –termasuk Willem Johanes Rumambi yang mendedikasikan hidupnya bagi integritas moral dan otonomi kebangsaan– negara ini tidak boleh dikelola tanpa pedoman etika.
“Hari ini, kita menyaksikan kemerosotan moral bernegara yang akut, di mana hukum kerap menjadi alat kekuasaan, penyalahgunaan wewenang dilegalkan, dan nurani publik diciderai demi melanggengkan “status quo” kekuasaan. Tanpa etika, politik dan hukum hanya menjadi instrumen barbarisme modern,” paparnya
Kesenjangan Sosial dan Komodifikasi Kesejahteraan
Ia menegaskan, delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, cita-cita keadilan sosial masih jauh panggang dari api. Kekayaan nasional terkonsentrasi pada segelintir oligarki, sementara rakyat kecil terus bergulat dengan mahalnya biaya hidup, ketidakpastian kerja, dan penyempitan ruang penghidupan.
“Pembangunan yang diklaim merata seringkali mengorbankan ruang hidup masyarakat adat, petani, dan nelayan demi kepentingan investasi ekstraktif yang mengabaikan daya dukung ekologis,” katanya.
Refleksi dan Tuntutan Sikap
Dalam rilis yang sama Sekretaris Institut WJ Rumambi, Pdt. Jeirry Sumampow, Sth. mengatakan, peringatan HUT RI ke-81 bukanlah momen untuk melestarikan amnesia nasional atau sekadar bernostalgia secara romantik.
Momentum ini harus digunakan untuk melakukan koreksi total atas arah perjalanan bangsa,” ujarnya.
Ia menegaskan kemerdekaan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mereka yang hendak mengkhianati cita-cita proklamasi demi kepentingan kelompok dan keluarga.
Oleh karena itu, Institut W.J. Rumambi menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
- Menolak Segala Bentuk Pembajakan Negara oleh Oligarki dan Dinasti Politik
- Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merawat nalar kritis, menolak politik transaksional yang merusak, serta menghentikan normalisasi praktik politik dinasti dan kolusi kekuasaan yang mengancam masa depan republik.
- Menuntut Pemulihan Etika dan Moralitas dalam Penyelenggaraan Negara.
- Kekuasaan harus dikembalikan kepada jalurnya yang sah, yakni berlandaskan pada etika publik, konstitusi, dan keadilan moral.
- Hukum tidak boleh lagi diposisikan sebagai alat tawar politik, melainkan sebagai panglima yang melindungi hak-hak seluruh warga negara tanpa pandang bulu.
- Mendesak Perombakan Arah Pembangunan yang Berpihak pada Keadilan Sosial
- Pemerintah dan seluruh penyelenggara negara wajib mengakhiri kebijakan ekonomi yang timpang dan merusak lingkungan.
- Keadilan sosial harus diletakkan kembali sebagai poros utama pembangunan nasional, bukan sekadar janji kosong di atas kertas.
Jeirry menegaskan, kemerdekaan sejati menuntut keberanian untuk bersuara dan bertindak. Oleh karenanya, Institut W.J. Rumambi mengajak seluruh elemen bangsa, kaum intelektual, pemuda, dan masyarakat sipil untuk bersatu padu merebut kembali kedaulatan rakyat dan menegakkan martabat Indonesia yang beretika, berdaulat, dan berkeadilan.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Pulihkan etika, tegakkan keadilan, rebut kembali kemerdekaan sejati!” tegasnya. (Web Warouw)

