JAKARTA – Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (27/8/2026). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniogo usai berolahraga bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi di Gelora Bung Karno.
“Kapolda menyampaikan saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan ada beberapa orang yang sudah kita periksa yang kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan, Kamis (27/8) dikutip Bergelora.com di Jakarta.
Namun, belum ada informasi terkait jumlah orang yang ditangkap. Menurut Djamari, massa aksi yang datang dari berbagai kelompok memang berpotensi disusupi perusuh. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya upaya preventif dari kepolisian untuk memastikan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.
Namun, Djamari menegaskan tak ada penyekatan di wilayah penyangga yang diberlakukan.
“Penyekatan tuh enggak ada ya, masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat ya enggak ada penyekatan,” kata dia.
Imbas Demo 27 Agustus
Sebagai informasi, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Sedikitnya empat kelompok akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan berbeda, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Mereka akan menyampaikan tuntutan pengesahan RUU perampasan aset, hukuman mati koruptor, hingga mendukung makan bergizi gratis.
Minta DPR Terima Massa Demonstran

Djamari Chaniago juga meminta anggota DPR RI menerima audiensi massa demo 27 Agustus hari ini, Kamis (27/8/2026). Dengan begitu, Djamari berharap kericuhan dapat dihindarkan.
“Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus,” kata Djamari saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Kamis.
Dia juga meminta agar DPR RI dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang hadir hari ini.
“Setelah mereka diterima oleh DPR, bisa ditindaklanjuti dan ditanggapi oleh anggota DPR keinginan dan aspirasi masyarakat kita,” ujar dia.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga berharap agar dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Mereka merasa terpanggil karena pernyataan Puan yang mengatakan menanti antusiasme masyarakat untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“Harapannya ya ketemu Bu Puan. Menyampaikan tuntutannya itu,” kata warga Pati Anik saat ditemui di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (21/8/2026).
Menurut Anik, sudah terlalu lama RUU Perampasan Aset ini tak kunjung disahkan. Dia berharap, dalam audiensi itu, DPR bisa segera mengesahkannya.
“Kami mintanya saat itu juga. Soale pejabat biasa ngapusi. Ini sudah nunggu berapa tahun, 10 tahun? Sudah nunggu terlalu lama,” ujar Anik.
Dia berharap, nantinya Puan turun langsung ke tengah massa aksi, bukan perwakilan warga yang diajak masuk ke gedung parlemen itu.
“Mereka yang keluar lah. Kami kan diundang Bu Puan. Kan Bu Puan bilang, UU Perampasan Aset akan menunggu antusiasme masyarakat, kata-katanya begitu,” kata dia. (Web Warouw)

