Jumat, 28 Agustus 2026

KUR MALAHAN DIPERSULIT NIH…!BI Soroti 59 Bank yang Lebih Pilih Surat Berharga Ketimbang Kredit

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan adanya kecenderungan sejumlah bank menempatkan likuiditas dalam bentuk surat-surat berharga (SSB), alih-alih menyalurkannya pembiayaan atau kredit. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari masih banyaknya bank yang memiliki rasio kepemilikan SSB terhadap funding di atas batas 19 persen.

BI mencatat, terdapat 59 bank yang memiliki rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen.

“Ternyata ada bank yang RIM-nya di atas 80-84 persen, SSB per funding-nya di atas 19 persen,” kata Alex dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Dikutip Bergelora.com.

Sebagai informasi, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) merupakan indikator yang digunakan BI untuk mengukur fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan.

Sementara itu, rasio SSB terhadap funding saat ini memiliki ambang batas 19 persen. Alex menjelaskan, batas tersebut ditetapkan berdasarkan kondisi optimum dengan mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk produk domestik bruto (PDB) dan kondisi ekonomi makro.

Dia menegaskan, batas 19 persen tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi ekonomi. Baca berita tanpa iklan.

Alex menegaskan, kecenderungan bank menempatkan likuiditas dalam SSB tersebut salah satunya dipengaruhi oleh imbal hasil atau yield surat berharga yang saat ini dinilai semakin menarik.

Namun, dia menegaskan bahwa bagi perbankan, SSB pada dasarnya berfungsi sebagai buffer atau penyangga likuiditas dalam pengelolaan likuiditas, bukan semata-mata sebagai instrumen investasi.

59 Bank Miliki Rasio SSB di Atas 19 Persen

Alex menjelaskan, dari total 116 bank yang dipantau BI, terdapat sejumlah kelompok berdasarkan rasio intermediasi dan kepemilikan surat berharga.

Kelompok pertama terdiri dari 34 bank dengan RIM di atas 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen. Kelompok ini menguasai sekitar 11,7 persen dari total SSB perbankan.

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari 25 bank yang memiliki RIM di bawah atau sama dengan 84 persen, tetapi rasio SSB terhadap funding berada di atas 19 persen.

Kelompok kedua menjadi perhatian BI karena meskipun jumlah banknya relatif lebih sedikit, kepemilikan SSB kelompok tersebut mencapai 48,4 persen dari total SSB perbankan.

“Ini yang lebih sedih, RIM-nya di bawah 84 persen, SSB per funding-nya di atas 19 persen. Artinya apa? Ini adalah perilaku bank dalam menetapkan portofolionya,” ujarnya.

Dia menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya bank yang lebih memilih menempatkan dananya pada instrumen investasi dibandingkan mengoptimalkan penyaluran kredit.

“Kalau kita lihat di sini, di kelompok 2 ini berarti ada bank-bank yang keputusan portofolionya itu investasi,” lanjutnya.

Selanjutnya, kelompok ketiga terdiri dari 13 bank dengan RIM di bawah atau sama dengan 84 persen dan rasio SSB terhadap funding di bawah atau sama dengan 19 persen. Kelompok ini hanya menguasai sekitar 3,2 persen dari total SSB perbankan sehingga kontribusinya terhadap konsentrasi kepemilikan SSB relatif kecil.

Sementara itu, kelompok keempat merupakan kelompok dengan jumlah bank terbanyak, yakni 44 bank. Kelompok tersebut memiliki RIM di atas 84 persen, sedangkan rasio SSB terhadap funding berada di bawah atau sama dengan 19 persen. Kelompok ini menguasai 36,8 persen dari total SSB perbankan.

Menurut Alex, karakteristik kelompok keempat menunjukkan bank yang relatif lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi dan tidak terlalu besar menempatkan dananya pada surat berharga.

BI Dorong Kredit Produktif

Melihat kondisi tersebut, BI terus mendorong perbankan agar likuiditas yang dimiliki dapat lebih banyak disalurkan kepada sektor produktif melalui kredit dan pembiayaan.

Salah satu instrumen yang digunakan adalah Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui kebijakan tersebut, BI memberikan kelonggaran kepada bank dalam pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM), dengan syarat bank meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif.

“Kita punya KLM, kita bilang nih, kalau kamu salurinnya ke kredit-kredit produktif, kamu enggak apa-apa enggak nyimpan di GWM, karena kita masih perlu mendorong kredit lebih optimal lagi,” pungkasnya. W (isr)Web WarouW

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles