Kamis, 3 September 2026

Prabowo Bukan Pemimpin Neolib: Membongkar 9 Mitos Dengan Data, Hukum, Dan Konteks Global

Prabowo tidak sedang menjual Indonesia. Prabowo sedang membeli kembali masa depan Indonesia.

Oleh: Herianto, S.E.*

TUDUHAN “Pemerintah Prabowo neoliberal” semakin keras. Namun tuduhan tanpa data adalah generalisasi yang menyesatkan. Jika kita bedah kebijakan dari sisi hubungan luar negeri, ekonomi, regulasi, sosial, arah negara, konstitusi, hingga konteks dunia 2025, maka 9 mitos besar itu runtuh satu per satu. Yang tersisa adalah satu kesimpulan: Indonesia sedang membangun Ekonomi Rakyat Berdaulat .

Biar adil, kita bandingkan dulu dengan 1998.

Tahun 1998 kita disuruh IMF jual Indosat dan BCA, cabut subsidi, dan ekspor mentah bebas. Hasilnya defisit jebol 8.4% karena bailout bank dan ada kerusuhan di mana-mana.

Tahun 2025 kebalikannya. Kita kumpulkan BUMN di Danantara, wajibkan hilirisasi lewat PP 96/2021, dan keluarkan MBG Rp171 Triliun plus Sekolah Rakyat. Defisit kita jaga di 2.53% untuk bangun pabrik dan lumbung pangan.

Kesimpulannya jelas: 1998 negara kehilangan kendali. 2025 negara merebut kembali kendali.

Mitos “Ikut OECD = Tunduk Ke Barat”

Tuduhan: “Ikut OECD berarti ikut disetir Barat dan liberalisasi”

Tuduhan ini lahir dari luka 1998. Saat itu Indonesia datang ke IMF sebagai pemohon. Imbalannya: jual BCA, jual Indosat, cabut subsidi. Negara kehilangan kendali.

2024 ceritanya terbalik. Tanggal 20 April 2024, Sekjen OECD Mathias Cormann yang terbang 12 jam ke Jakarta. Dia tidak bawa surat utang. Dia bawa permintaan: akses nikel Indonesia untuk baterai mobil listrik dunia.

Mengapa? Karena 22% cadangan nikel dunia ada di tangan kita. Di tengah perang dagang AS-Tiongkok dan transisi energi, posisi tawar kita naik drastis.

Lebih penting lagi, OECD bukan IMF. OECD tidak meminjamkan uang dan tidak bisa memaksa. Fungsinya standarisasi dan kredibilitas. Buktinya: Jerman anggota OECD tapi punya Deutsche Bahn milik negara. Prancis subsidi BBM terbesar di Eropa. Korea lindungi industri mobilnya 50 tahun.

Keputusan aksesi sejak Februari 2024 adalah strategi agar Indonesia ikut menulis aturan _carbon border tax_ dan standar supply chain mineral kritis. Bukan untuk diatur, tapi untuk ikut mengatur.

Kesimpulan: Ini diplomasi setara. Dari pemohon utang, menjadi penentu harga.

Mitos “Danantara = Jual BUMN Ke Asing”

Tuduhan: “Danantara adalah cara halus privatisasi BUMN”

Ini salah kaprah paling fundamental. Neoliberalisme menuntut negara menjual aset ke swasta.

Yang dilakukan PP 10/2025 justru kebalikannya: mengumpulkan. Per 1 Mei 2025, Danantara resmi mengelola Rp14.715 triliun aset dari 47 BUMN besar seperti BRI, Mandiri, PLN, Pertamina. Itu setara 47% dari total ekonomi Indonesia. Kepemilikan 100% tetap di tangan negara.

Lalu uangnya ke mana? Tidak dibagi dividen. Danantara punya 3 mandat strategis: Pertama, Rp300 Triliun untuk bangun ekosistem baterai EV dan smelter. Sektor yang swasta takut masuk karena balik modalnya 15 tahun. Kedua, Rp150 Triliun untuk lumbung pangan di Merauke dan Kalimantan untuk hentikan impor beras. Ketiga, Rp200 Triliun untuk kejar target 3 juta rumah bagi rakyat.

Model ini bukan BlackRock. Ini model Temasek Singapura dan Khazanah Malaysia. Negara sebagai pemegang saham dan investor utama. Tujuannya bukan efisiensi pasar, tapi mengejar tujuan nasional.

Kesimpulan: Ini bukan privatisasi. Ini konsolidasi kekuatan negara.

Bantahan: “Danantara Tidak Transparan”

Tuduhan The Economist: “Danantara rawan jadi dana politik ala Orde Baru”

Faktanya: PP 10/2025 Pasal 12-15 mewajibkan 3 hal yang tidak ada di era Orba. Pertama, Audit BPK & OJK tiap 6 bulan . Laporan wajib dipublikasi. Kedua, Dewan Pengawas Independen isinya 3 menteri + 2 profesional luar pemerintah. Ketiga, Mandat jelas di UU: Dana hanya boleh untuk 3 sektor strategis: Energi, Pangan, Perumahan. Tidak boleh untuk bailout.

Transparansi bukan soal bagi-bagi uang, tapi soal akuntabilitas. Danantara punya CCTV 24 jam dari 3 lembaga.

Kesimpulan: Ini bukan dana siluman. Ini dana negara dengan CCTV.

Hilirisasi: Bukti Paling Nyata Tinggalkan Neoliberalisme

Tuduhan: “Pemerintah anti investasi dan menutup keran ekspor”

Ciri utama neoliberal di negara kaya SDA adalah jual bahan mentah. Murah, cepat, dan membuat kita terjebak di negara miskin.

Pemerintah justru melarang keras lewat UU 3/2020 dan PP 96/2021 : “Mau tambang? Wajib bangun pabriknya di sini”.

Lihat hasilnya pada nikel setelah larangan ekspor 2020.

Sebelum 2019 : Nilai ekspor cuma $4,6 Miliar, smelter hanya 2 unit, kerja yang terserap ∼10 ribu orang, dan nilai tambah cuma 15%. Kita jual bijih $200 per ton.

Setelah 2023 : Nilai ekspor meledak jadi $32 Miliar, smelter jadi 52 unit, kerja terserap ∼200 ribu orang, dan nilai tambah naik ke 65%. Sekarang kita jual baterai $2000 per ton.

Selisih $1800 itu tidak lari ke luar negeri. Dia jadi gaji pekerja, pajak negara, dan pembangunan.

Ini persis yang dilakukan Korea Selatan dengan baja POSCO tahun 1970, dan Tiongkok dengan mobil listrik BYD tahun 2008. Tanpa intervensi negara, pasar akan selalu memilih jalan termudah: jual mentah.

Kesimpulan: Ini industrialisasi terencana. Bukan liberalisasi perdagangan.

Bantahan: “Hilirisasi Ganggu Pasar Global”

Tuduhan The Economist: “Ini resource nationalism berbahaya yang naikkan harga dunia”

Faktanya: Semua negara maju juga melakukan ini. AS punya UU IRA kasih subsidi $369 Miliar khusus buat baterai “Made in USA”. Itu proteksionis. Uni Eropa punya Critical Raw Materials Act wajibkan 40% mineral diproses di Eropa tahun 2030. Tiongkok larang ekspor teknologi pemrosesan nikel & magnet sejak 2023.

Indonesia tidak anti pasar. Kita hanya meniru resep yang sama: kalau mau bahan baku murah dari kami, bangun pabriknya di sini. Itu namanya fair trade, bukan free trade buta.

Hasilnya: Investasi smelter masuk $30 Miliar. Harga nikel dunia tetap stabil karena supply baterai naik.

Kesimpulan: Ini bukan merusak pasar. Ini memaksa pasar lebih adil.

Mitos “Deregulasi = Memudahkan Asing”

Tuduhan: “Pemangkasan izin berarti menjual negara ke investor”

Kata “pemangkasan izin” disalahartikan. Faktanya, aturan justru dibuat lebih tajam dan lebih cerdas.

Contoh 1: Sektor Tambang . Dulu perusahaan boleh gali nikel langsung kirim ke China. Negara cuma dapat royalti kecil. Sekarang PP 96/2021 wajibkan bangun smelter senilai miliaran dolar dulu. Hasilnya nilai ekspor naik 7x dan lapangan kerja naik 20x.

Contoh 2: Sektor Industri . Dulu pabrik mobil boleh impor 100% komponen. Sekarang PP 28/2021 Pasal 73 wajibkan 40% komponen buatan Indonesia. Tujuannya menghidupkan 3 juta UMKM supplier di Karawang, Cikarang, dan Sidoarjo.

Contoh 3: Sektor Kesehatan . Tuduhannya: “Dokter asing bebas masuk”. Faktanya UU 17/2023 Pasal 229-230 : Boleh, tapi 3 syarat. Pertama hanya di RS Pendidikan kelas A. Kedua hanya di daerah 3T. Ketiga wajib mengajar dokter Indonesia. Tujuannya menambal kekurangan dokter di Papua sambil transfer ilmu.

Bahkan integrasi 38 izin kesehatan jadi 1 pintu di Kemenkes bukan untuk asing. Tujuannya memotong jalur pungli agar RSUD di daerah bisa dibangun 14 hari, bukan 2 tahun.

Kesimpulan: Ini bukan deregulasi. Ini negara yang akhirnya bekerja dan mengatur.

Mitos “Pemerintah Pangkas Bansos”

Tuduhan: “Fokus ke infrastruktur, rakyat dikorbankan”

Neoliberalisme identik dengan memotong anggaran sosial. Data APBN 2025 menunjukkan arah sebaliknya.

Pertama, Kesehatan : Pasal 431 UU 17/2023 mengunci anggaran 10% APBN + 10% APBD. Tidak bisa dipotong oleh siapapun.

Kedua, Makan Bergizi Gratis : Perpres 59/2025 . Alokasi Rp171 Triliun . Per Agustus 2025 sudah 15,3 juta anak di 514 kabupaten/kota dapat makan gratis.

Ketiga, Sekolah Rakyat : Perpres 8/2025 . 100 sekolah asrama gratis untuk anak dari keluarga miskin ekstrem. Gratis makan 3x, baju, buku, dan asrama.

Keempat, Subsidi Energi : Tetap *Rp394 Triliun . Tapi ditransformasi pakai QR MyPertamina agar tidak dinikmati orang kaya.

Bukti nyata: Angka kemiskinan ekstrem turun dari 1.12% di 2024 ke 0.83% di Agustus 2025. Ini pertama kali di bawah 1% sepanjang sejarah menurut BPS.

Ini bukan beban. Ini investasi. Anak yang kenyang dan sekolah hari ini adalah pekerja produktif 15 tahun lagi.

Kesimpulan: Ini negara kesejahteraan. Bukan negara pasar.

Mitos “Pemerintah Tidak Punya Arah”

Tuduhan: “Kebijakannya jalan sendiri-sendiri, tidak ada kompas”

Tuduhan ini muncul karena banyaknya kebijakan. Padahal ada satu kompas yang mengikat semua: ASTA CITA.

8 misi besar, dengan 4 prioritas utama: Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Hilirisasi, dan SDM Unggul. Target pertumbuhan 8% bukan utopia. Vietnam pernah 9% selama 10 tahun dengan model yang sama: negara pimpin, swasta jalan.

Lihat konsistensinya. Mau investasi asing? Arahkan ke hilirisasi. Mau subsidi? Arahkan ke pupuk dan energi untuk pangan. Mau dana Danantara? Arahkan ke 3 dana strategis di atas. Mau regulasi? Pakai TKDN untuk bangun industri dalam negeri.

Ini adalah model negara yang menentukan arah. Bukan menyerahkan arah kepada pasar. Model ini yang dipakai AS dengan UU IRA, Uni Eropa dengan Green Deal, dan Tiongkok dengan Made in China 2025.

Kesimpulan: Ini negara yang memimpin pasar. Bukan pasar yang memimpin negara.

Mitos “MelanggarUUD 1945 Pasal 33”

Tuduhan: “Ini pengkhianatan terhadap ekonomi konstitusi”

Ini tuduhan paling berat. Karena Pasal 33 adalah jantung ekonomi konstitusi kita.

Pasal 33 Ayat 2 bilang “Cabang produksi penting dikuasai negara”. Tahun 1998 kita melanggarnya dengan menjual Indosat. Tahun 2025 kita mengamalkannya dengan mengumpulkan BUMN di Danantara.

Pasal 33 Ayat 3 bilang “Bumi dan air dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dulu logikanya: jual nikel mentah $200/ton, keuntungannya dibawa ke luar negeri. Sekarang logikanya: jual baterai $2000/ton, keuntungannya untuk MBG dan Sekolah Rakyat.

Itulah definisi “sebesar-besar kemakmuran rakyat” yang sesungguhnya.

Kesimpulan: Ini bukan pengkhianatan konstitusi. Ini pemulihan konstitusi.

Mitos “Ikut Resep IMF 1998”

Tuduhan: “Ini Washington Consensus jilid 2″

1998 dunia dipaksa ikut “Washington Consensus”: liberalisasi, privatisasi, deregulasi.

2025 dunia sudah berubah. Perang dagang, transisi energi, dan rebutan mineral kritis membuat semua negara kembali ke industrial policy .

Bahkan IMF di laporan World Economic Outlook Oktober 2023 sudah mengakui pentingnya peran negara dalam industri.

Model yang dijalankan sekarang adalah model yang dipakai negara pemenang: Korea, Vietnam, Tiongkok. Cirinya: buka pintu investasi, tapi kasih 3 syarat. Wajib hilirisasi. Wajib TKDN. Wajib transfer teknologi.

Kesimpulan: Ini bukan resep IMF. Ini resep negara yang berhasil naik kelas.

Mitos “Defisit 3% Akan Dijebol”

Tuduhan The Economist & Pasar : “Program Prabowo terlalu mahal. Fiskal akan jebol”

Faktanya, pagar defisit 3% dari UU 17/2003 itu tidak dilanggar. Justru dipakai lebih cerdas.

Data APBN 2025 : Pertama, Target Defisit: 2.53% dari PDB . Masih di bawah 3%. Artinya masih ada ruang Rp100 Triliun. Kedua, Belanja Naik, Tapi Terarah : 60% kenaikan belanja untuk 3 hal: MBG, Hilirisasi via Danantara, dan Infrastruktur Pangan. Bukan untuk gaji PNS. Ketiga, Pendapatan Naik Juga : Penerimaan negara ditopang dividen BUMN, royalti ekspor hilir yang naik 7x lipat, dan digitalisasi pajak.

Ini beda dengan 1998. Dulu defisit karena bailout bank dan subsidi BBM boros. Sekarang defisit produktif. Pinjam untuk bangun pabrik baterai dan lumbung pangan. Sama seperti AS dengan UU IRA defisit 6% dan Uni Eropa defisit 4.5%.

Bahkan IMF di Fiscal Monitor April 2025 menyebut: “Negara berkembang boleh defisit 3-4% jika dipakai untuk investasi infrastruktur dan transisi energi.”

Kesimpulan: Ini bukan jebol pagar. Ini memakai pagar untuk lompat lebih tinggi.

Penutup

Jadi, tuduhan “neolib” itu tuduhan orang yang masih tidur di tahun 1998.

Tahun 1998 kita disuruh buka kran, lalu ditenggelamkan.

Tahun 2025 kita yang pegang kran, lalu kita arahkan untuk sirami sawah, pabrik, dan sekolah rakyat.

Pemerintahan Prabowo tidak menjalankan neoliberalisme. Yang dijalankan adalah Ekonomi Rakyat Berdaulat .

Rumusnya sederhana:

Negara pegang kemudi melalui Danantara dan regulasi hilirisasi.

Pasar jadi mesin melalui investasi yang diarahkan.

Rakyat jadi tujuan melalui MBG dan Sekolah Rakyat.

Seperti yang ditegaskan Presiden Prabowo: “Kita tidak anti asing. Tapi kita harus jadi tuan di negeri sendiri.”

Prabowo tidak sedang menjual Indonesia. Prabowo sedang membeli kembali masa depan Indonesia.

——

*Penulis Herianto, SE, mantan Ketua PRD Sumatera Utara, Ketua Relawan Persatuan Nasional.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles