Sabtu, 19 September 2026

JANGAN LAMBAT..! LMND Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria: Langkah Konkret Meruntuhkan Ketimpangan Penguasaan Lahan

JAKARTA- Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria sebagai langkah konkret untuk meruntuhkan ketimpangan penguasaan lahan, menyelesaikan konflik agraria, serta mewujudkan kedaulatan pangan di tanah air.

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi dan Konsolidasi Hari Tani Nasional yang dihelat EN-LMND padabJum’at, 18 September 2026 pukul 15.00 WIB s/d Selesai bertempat di Kedai Tempo, Jaktim Jl. Utan Kayu Raya. Forum ini mengusung tema strategis, yakni “Reforma Agraria: Melawan Serakahnomics Wujudkan Kedaulatan Indonesia.”

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (19/9) dilaporkan, acara ini menghadirkan Ketua Umum EN-LMND, Muh. Isnain Mukadar**, sebagai penyampai pidato kunci (keynote speech). Turut hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Umum PT STN, Ahmad Rifai, serta analis kebijakan publik, Dr. Faisal Lohy, M.H.Jalannya diskusi dipandu oleh Wasekjen Organisasi EN-LMND, Risal.

Diskusi dan Konsolidasi Hari Tani Nasional yang dihelat EN-LMND padabJum’at, 18 September 2026 pukul 15.00 WIB s/d Selesai bertempat di Kedai Tempo, Jaktim Jl. Utan Kayu Raya. Forum ini mengusung tema strategis, yakni “Reforma Agraria: Melawan Serakahnomics Wujudkan Kedaulatan Indonesia.” (Ist)

Dalam pengantarnya, Muh. Isnain Mukadar menegaskan bahwa momentum Hari Tani di bulan September harus menjadi titik tolak pengesahan RUU Reforma Agraria demi kepentingan kaum tani. Ia mengingatkan bahwa sejak September 2025, LMND konsisten mengkampanyekan perlawanan terhadap “serakahnomics” fenomena yang diidentifikasikan sebagai manifestasi imperialisme dan musuh bersama dalam bernegara.

Narasumber pertama, Ahmad Rifai, memaparkan bahwa reforma agraria memegang kemudi penting dalam menopang perekonomian nasional. Mengacu pada Pasal 33 dan 34 UUD 1945 serta konsep ekonomi kerakyatan, ia menyoroti pentingnya mengawal program nasional agar berorientasi murni untuk kepentingan Indonesia.

Ia juga membedakan secara tegas antara ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian pangan, serta menilai Indonesia secara menyeluruh belum berdaulat di sektor pangan. Menurutnya, agenda reforma agraria membutuhkan kepemimpinan politik yang kuat dan harus digerakkan tidak hanya dari negara, melainkan dari kekuatan rakyat.

Diskusi dan Konsolidasi Hari Tani Nasional yang dihelat EN-LMND padabJum’at, 18 September 2026 pukul 15.00 WIB s/d Selesai bertempat di Kedai Tempo, Jaktim Jl. Utan Kayu Raya. Forum ini mengusung tema strategis, yakni “Reforma Agraria: Melawan Serakahnomics Wujudkan Kedaulatan Indonesia.” (Ist)

Senada dengan itu, Dr. Faisal Lohy, M.H., menyoroti bahwa akar ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia bersifat struktural, bukan sekadar persoalan individual. Ia mengkritisi fragmentasi regulasi, tergerusnya fungsi sosial tanah akibat cengkeraman oligarki, serta minimnya redistribusi tanah bagi masyarakat.

Diskusi kian bernas tatkala sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang bertindak sebagai penanggap menyampaikan pandangan kritisnya. Para penanggap tersebut meliputi I Kadek Ria Febri Yana (Kadep. Sosial dan Lingkungan PP KMHDI), Risko Hardi (Ketua II Bidang PMB PB PII), Fergilius Taoet (Dep. Ekonomi Inovatif & Mandiri EN-LMND), Jumarta Susanto (Kabid. Humas PP HIKMABUDHI), Rifat Hakim, S.Sos. (Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI), serta Aulia Furqon, S.Hut (Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Agraria PP KAMMI).

Dalam sesi tanggapan, Rifat Hakim, S.Sos. (DPP GMNI) menekankan bahwa Land Reform adalah syarat mutlak kemerdekaan bangsa seperti yang dicita-citakan Bung Karno, sekaligus mendesak penyelesaian tiga problem utama: ketimpangan lahan, konflik agraria, dan regulasi. Sementara itu, Aulia Furqon, S.Hut (PP KAMMI) menyoroti problem kepemilikan dan pemanfaatan lahan oleh rakyat berdasarkan mandat undang-undang, serta menggarisbawahi keterbatasan akses ekonomi petani di tengah persoalan HET dan pangan.

Hal serupa disampaikan oleh Risko Hardi (Ketua Bidang II PMB PII) yang mendorong pentingnya redistribusi tanah, partisipasi aktif masyarakat, serta perluasan akses ekonomi kerakyatan. Di sisi lain, Jumarta Susanto (PP HIKMABUDHI) menilai bahwa di tengah tumpukan regulasi dan kelembagaan yang ada, penyelesaian konflik agraria menuntut tindakan nyata yang berdampak langsung bagi rakyat. Perwakilan PP KMHDI, I Kadek Ria Febri Yana, turut mempertanyakan pemerataan penguasaan sumber daya alam dan menegaskan bahwa esensi reforma agraria bukan sekadar siapa yang memegang sertifikat tanah, melainkan siapa yang berdaulat atas apa yang tumbuh di atasnya.

Dari internal penyelenggara, Fergilius Taoet (Dep. Ekonomi Inovatif & Mandiri EN-LMND) menilai pemerintah belum sepenuhnya mengejawantahkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menegaskan bahwa distribusi tanah wajib dibarengi dengan penyediaan alat produksi serta pembentukan pasar yang adil. LMND juga menyerukan pentingnya membangun blok politik kaum muda sebagai strategi bersama lintas elemen rakyat dalam mengawal agenda kerakyatan ini.

Menutup rangkaian konsolidasi, forum menyoroti krisis regenerasi petani akibat sempitnya kepemilikan lahan. Pemberantasan mafia tanah dan redistribusi yang berkeadilan dipandang sebagai harga mati agar sektor agraria benar-benar menjadi fondasi kemakmuran rakyat. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles