JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem yang akan digunakan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) belanja bahan baku. Sistem tersebut dibuat untuk menghindari perbuatan curang pembelian bahan baku.
“Jadi belanjanya itu menggunakan sistem sehingga tidak ada lagi ‘hanky-panky’, tidak ada lagi minta kickback, tidak ada lagi beli kualitasnya jelek tapi diaku tinggi, diaku bagus, supaya dia ngambil untung dan lain sebagainya,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR RI, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Sistem ini akan berfokus pada pembelian tujuh bahan baku. Sebagian besar adalah bahan baku berupa protein hewani.
“Khususnya adalah tujuh item yang kami prioritaskan. Yang pertama beras, nggak boleh pakai SPHP. Yang kedua minyak goreng, tidak boleh pakai minyak goreng Minyakita. Yang ketiga ayam, telor, daging, ikan, dan susu,” ucap dia.
“Kenapa ini menjadi penting? Karena protein hewani ini harus special handling. Kalau penanganannya enggak bener, ini menyebabkan gangguan kesehatan, dan target kita untuk mencapai gizi yang baik ini kemudian tidak bisa kita capai,” tambahnya.
Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan bisa mengurangi masalah kualitas di bahan baku. Sedangkan beberapa bahan masak lain seperti bumbu, diserahkan ke mekanisme pasar.
“Tapi kalau yang tujuh tadi kami usulkan itu kemudian bisa diatur, karena memang ini special handling dan ada unsur subsidinya lah, SPHP kan stabilisasi pasokan kan harganya khusus, termasuk Minyakita juga harganya khusus,” katanya.
Anggaran BGN 2026 Dipangkas 14,27 Persen, MBG Tetap Jadi Prioritas

Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun 2026 mengalami penajaman sebesar Rp 38,25 triliun atau 14,27 persen dari pagu awal Rp 268 triliun. Setelah penyesuaian tersebut, anggaran BGN menjadi Rp229,75 triliun, dengan sebagian besar dana tetap diarahkan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Setelah dilakukannya penajaman belanja oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, total pagu anggaran BGN disesuaikan menjadi Rp 229,7 triliun,” kata Kepala BGN Sudaryono.
Sebelum penajaman, total pagu anggaran BGN 2026 mencapai Rp 268 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp 255,83 triliun atau 95,46 persen dan Dukungan Manajemen sebesar Rp 12,17 triliun atau 4,54 persen.
Penajaman anggaran dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026 dan Nomor S-236/MK.03/2026 tertanggal 11 Mei 2026.
Secara teknis, total nilai penajaman belanja dalam surat Menteri Keuangan mencapai Rp 39,62 triliun. Namun, sebesar Rp 1,37 triliun dialokasikan ke Rincian Output (RO) Khusus Direktif Presiden dengan status diblokir.
Setelah penajaman, dari total anggaran Rp 229,75 triliun, sebesar Rp 221,30 triliun atau 96,32 persen dialokasikan untuk Pemenuhan Gizi Nasional. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk program MBG mencapai Rp 218,77 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi sebesar Rp 2,53 triliun.
Adapun Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp 8,45 triliun atau 3,68 persen. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung target 74,5 juta penerima manfaat pada 2026.
Dari sisi pelaksanaan, hingga 16 September 2026, realisasi anggaran BGN mencapai Rp 139,04 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersedia di luar blokir sebesar Rp 224,11 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat Rp 81,07 triliun anggaran yang belum terserap. Untuk program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah di seluruh Indonesia, pagu yang tersedia mencapai Rp 197,01 triliun.
Hingga 16 September 2026, realisasinya mencapai Rp 125,46 triliun atau 63,68 persen.
Sementara itu, program makan bergizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita memiliki pagu tersedia Rp 21,76 triliun. Realisasinya telah mencapai Rp 14,32 triliun atau 65,80 persen.
Dari sisi penerima manfaat, program MBG hingga 31 Agustus 2026 telah menjangkau 56,9 juta jiwa atau 76,45 persen dari target 74.560.151 penerima manfaat.
Artinya, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang menjadi selisih menuju target 2026. BGN juga melakukan penajaman sasaran penerima manfaat sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program. Salah satunya dengan mengevaluasi sekolah atau satuan penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. (Web Warouw)

