JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan dalam pencatatan ekspor batu bara RI. Salah satu modus yang disebutnya adalah adanya perbedaan jumlah batu bara yang dilaporkan Indonesia dengan jumlah yang tercatat di negara tujuan.
Prabowo mencontohkan, Indonesia dalam laporan ekspor mencatat pengiriman batu bara sebanyak 50.000 ton. Namun, ketika data tersebut dibandingkan dengan pencatatan di negara tujuan, jumlah batu bara yang diterima tercatat mencapai 100.000 ton.
“Jadi berkali-kali kita laporan kita mengirim 50.000 ton batu bara, di negara situ ‘Oh enggak, kita terima 100.000.’ Catatannya ada, datanya ada semua di sini,” Hal itu disampaikan Prabowo dalam dialog bersama para Jurnalis Senior dan Pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dikutip Bergelora.com.di Jakarta, Jumat (18/9/2026), Rabu.
Menurut Prabowo, perbedaan pencatatan tersebut menjadi salah satu persoalan yang tengah diperhatikan pemerintah. Dia menilai praktik penyimpangan lebih sulit dilakukan ketika data ekspor Indonesia dibandingkan dengan data yang tercatat di negara penerima.
“Jadi di dalam negeri bisa pat-guli-pat, ya. Bohong pengiriman, ya kan. Mungkin Bea Cukai disogok, lembaga ini disogok, bla bla bla bla, bisa lah. Di negara penerima barang kita kan nggak bisa,” ujarnya.
“Jadi ini bukan soal berani, saya harus. Saya nggak ada pilihan. Saya udah kumpulin semua pembantu saya, saya bilang: ‘Hei, ini kalau kita biarkan ini, negara kita dalam kondisi yang tidak akan pernah sehat, tidak akan pernah makmur. Yang miskin tambah miskin,” tambahnya.
Prabowo juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi perekonomian nasional. Dia menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menurutnya berada di kisaran 5% setiap tahun dalam tujuh tahun terakhir.
“Dan ini pun, ya kan kita tahu, 7 tahun belakangan ini kita pertumbuhannya 5% tiap tahun. Berarti kan kita tumbuhnya 35%. Ternyata setelah 35% tumbuh, masa orang miskin tambah? Iya kan? Penduduk miskin dan rawan miskin ya, dari tahun 2017 sampai 2024 itu 7 tahun, masa naik? Nah, kelas menengah kok turun? Berarti there’s something wrong with our system,” ujarnya.
1 Januari 2027 Komoditas Ekspor Satu Pintu Bakal Ditambah
Presiden RI Prabowo Subianto juga menyampaikan akan memperluas skema pengawasan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) dengan menambahkan lebih banyak jenis komoditas mulai 1 Januari 2027 mendatang.
Kebijakan tersebut tidak lain untuk menertibkan tata kelola perdagangan luar negeri dan menghentikan praktik manipulasi laporan ekspor yang dinilai telah merugikan keuangan negara..
“Akhirnya muncullah DSI gitu. Itu langkah ya. Tapi kan itu butuh waktu 3 bulan apa ya kan penyesuaian dan itu baru tiga komoditas. Nanti 1 Januari tambah sekian komoditas dan sebagainya. Jadi enggak bisa dipaksa ya dalam arti kita ingin lebih cepat,” kata Prabowo, dikutip Bergelora.com Jumat (18/9/2026).
Saat ini, terdapat tiga komoditas yang dikelola ekspornya oleh PT DSI yakni batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy atau feronikel.
Prabowo membeberkan bahwa praktik under-invoicing dan transfer pricing yang berlangsung lebih dari 30 tahun telah menyebabkan kebocoran pendapatan negara dalam jumlah jumbo. Dalam kurun waktu 34 tahun, akumulasi nilai kekayaan negara yang hilang akibat laporan ekspor palsu diperkirakan mencapai US$ 908 miliar atau sekitar Rp 15.000 triliun.
“Selama ini, ya, 30 tahun lebih kekayaan kita di… menurut saya diselewengkan oleh praktik under-invoicing, ya. Dan transfer pricing… intinya adalah laporan palsu. Jadi dia ekspornya 100 ton, dilaporkannya 50 ton. Ini kita hilang uang banyak sekali,” ujarnya.
Untuk itu, Prabowo berdiskusi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) hingga disepakati penerapan sistem ekspor satu pintu berbasis DSI. Melalui DSI, pemerintah dapat memantau seluruh alur transaksi ekspor secara transparan, yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekurang-kurangnya 30%.
“Satu-satunya jalan kita harus ekspor satu pintu. Akhirnya muncul DSI… Tapi kan itu butuh waktu tiga bulan penyesuaian, dan itu baru tiga komoditas, nanti 1 Januari tambah sekian komoditas dan sebagainya,” tutur Prabowo.
Dengan begitu, DSI diharapkan mampu mengamankan komoditas strategis serta mineral kritis nasional dari potensi penyelewengan lalu lintas barang. Prabowo menegaskan bahwa penataan sistem ekspor dan penutupan celah kebocoran ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
Pangkas Selisih Harga Komoditas
Sebelummya,.Presiden mengungkapkan laporan dari CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang menyebut PT DSI telah mengelola devisa lebih dari 10,5 miliar dolar AS hanya dalam waktu satu bulan dua minggu sejak beroperasi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis bertujuan menghentikan kebocoran nilai ekspor sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai mengalir ke luar negeri. Melalui skema tersebut, pemerintah juga membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola ekspor.
Dalam Taklimat Presiden pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7), Prabowo mempertanyakan apakah Indonesia akan terus membiarkan kekayaan sumber daya alam mengalir ke luar negeri.
“Akhirnya diusulkanlah sistem ekspor satu pintu untuk komoditas-komoditas milik bangsa dan negara,” ujarnya.
Prabowo menegaskan seluruh sumber daya alam, mulai dari nikel, karet, kelapa sawit, batu bara, hingga emas merupakan milik bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mendirikan PT DSI yang diumumkan pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026 untuk mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis.
Menurutnya, sistem ekspor satu pintu akan membuat negara mengetahui volume ekspor, tujuan penjualan, harga sebenarnya, hingga besaran devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia.
“Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia,” katanya.
Prabowo menyebut implementasi penuh sistem tersebut ditargetkan berlaku mulai 1 September 2026 setelah melalui masa transisi. Ia mencontohkan praktik perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang menurutnya selama ini merugikan Indonesia karena harga kontrak ekspor jauh di bawah harga pasar internasional.
“Di Indonesia dijual sekitar Rp14.000-Rp15.000 per kilogram, sementara di Rotterdam mencapai Rp27.000. Siapa yang menikmati selisih hampir 50 persen itu?” ujarnya.
Dirinya menilai praktik tersebut menyebabkan Indonesia kehilangan nilai tambah yang seharusnya menjadi hak negara. Presiden juga mengungkapkan laporan dari CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang menyebut PT DSI telah mengelola devisa lebih dari 10,5 miliar dolar AS hanya dalam waktu satu bulan dua minggu sejak beroperasi.
Selain itu, Prabowo mengatakan selisih harga antara penjualan di dalam negeri dan harga internasional yang sebelumnya mencapai sekitar 30 hingga 45 persen kini hampir hilang sejak PT DSI mulai beroperasi.
“Saya lihat grafiknya. Karena kita tegas. Meneruskan praktik ini? Ini praktik penipuan! Semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu. Kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, Prabowo mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri dan terus mengawal pelaksanaan reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam.
Adapun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menandatangani perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) menjadi badan usaha milik negara (BUMN) Persero pada Mei lalu. Perusahaan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah menjalankan sistem ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloys.
Penandatanganan perubahan status itu diungkap melalui akun Instagram resmi CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani, @rosanroeslani. Penandatanganan dilakukan oleh Rosan bersama Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir dan Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria. Adapun Luke Thomas Mahony ditunjuk sebagai Direktur Utama PT DSI.
Dalam unggahannya, Rosan menyebut pembentukan BUMN khusus ekspor tersebut bertujuan memperkuat transparansi transaksi perdagangan komoditas sumber daya alam Indonesia. “Keberadaan kami ini nantinya juga justru ingin lebih menyempurnakan terutama dari distorsi data ekspor yang mungkin selama ini sudah terjadi,” ujar Rosan dikutip Senin (25/5).
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Dalam rancangan kebijakan tersebut, BUMN ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 setelah melalui masa transisi kelembagaan.
Prabowo menyebut kebijakan itu sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis nasional sekaligus menutup celah manipulasi perdagangan yang dinilai selama ini merugikan negara.

