Senin, 28 September 2026

PASANGAN SERASI NiH..! Kepala Kantor BPN Mojokerto Ternyata Istri Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menggeledah Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).

Terungkap, Kepala Kantor BPN Mojokerto Yetty Nurbuati Krystianti ternyata merupakan istri Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP).

Lampri sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Informasinya demikian,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (28/9)

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan amplop berisi uang yang diduga bersumber dari para pemohon layanan pertanahan.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya.

“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” sambungnya.

Selain itu, dari giat tersebut tim Lembaga Antirasuah juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, KPK kembali menyita uang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kali ini, uang senilai ratusan juta rupiah itu disita usai KPK menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

“Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

Budi tidak menyebutkan jumlah pasti dari uang yang dilakukan penyitaan tersebut. Menurutnya, tim Lembaga Antirasuah juga menyita barang bukti lain.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujarnya.

Selanjutnya kata Budi, penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles