JAKARTA – TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan akan mendalami kasus dugaan rumah dinas prajurit di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online (judol).
“Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti, pasti ada sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (9/10).
Puspom TNI juga membuka kemungkinan memeriksa perwira pemilik rumah. Diketahui, rumah yang berlokasi di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Jalan Sederhana 7, Cijantung, tersebut milik Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1 Jakarta, Letkol (Inf) Arman.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan, pasti diperiksa,” ujar Kapuspen TNI.
Dari lokasi kejadian, 11 orang yang diduga sebagai operator telah diamankan. Mereka seluruhnya warga sipil, yang kemudian dibawa ke Datesemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Aktivitas Tak Wajar
Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut, Minggu (4/10). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti.
Sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) turut diamankan dari lokasi. (Web Warouw)

