Senin, 19 Oktober 2026

SASAR PEMEGANG SAHAM..! Kapolri: 98 Kasus Korporasi Terlibat Karhutla Segera Ditetapkan Tersangka: Ada Keterlibatan Pihak Asing !

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Suyudi memastikan polisi saat ini tengah mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi,” kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026) dikutip Bergelora.com di Jakarta.

Suyudi menyebut, penyidikan terhadap 98 kasus tersebut masih berjalan.

“Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” tambahnya.

Suyudi menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat setelah proses pengumpulan alat bukti dilakukan.

“Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.

Suyudi menegaskan pihak yang dimintai pertanggungjawaban tidak hanya terbatas pada korporasi, tetapi juga dapat mencakup pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

“Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya. yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” tuturnya.

Selain mendalami keterlibatan korporasi, Suyudi mengungkapkan adanya pihak asing yang diduga terlibat dalam kasus karhutla di Indonesia. Polri masih memilah dan mendalami pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun karena ini masih dalam proses penyidikan. Dan ini sedang kita pilah pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,” kata Suyudi.

Saat ditanya apakah pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan negara tetangga.

“Iya ada negara tetangga. Oke terima kasih,” ucapnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles