Rabu, 21 Oktober 2026

NANTANG NIH..! Terkait Karhutla Indonesia, Perusahaan Sawit Ini Siap Diperiksa Singapura

JAKARTA – Perusahaan perkebunan kelapa sawit First Resources menyatakan siap menjalani pemeriksaan langsung oleh otoritas Singapura terkait dugaan keterkaitannya dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

Perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Singapura itu membantah terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

First Resources juga menyatakan mendukung penyelidikan menyeluruh berdasarkan bukti ilmiah untuk memastikan sumber kebakaran yang menyebabkan kabut asap di kawasan Asia Tenggara.

Dilansir dari Channel News Asia (CNA), Selasa (20/10/2026), pernyataan tersebut disampaikan First Resources melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Singapura.

Perusahaan menegaskan kesediaannya menerima pemeriksaan dokumen, analisis teknis, hingga inspeksi langsung di lapangan apabila diperlukan. First Resources meyakini pemeriksaan yang objektif akan membuktikan bahwa perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran. Pernyataan itu muncul setelah Pemerintah Singapura menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap.

First Resources Siap Diperiksa Langsung Di Lapangan

Dalam keterangannya dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (21/10) dilaporkan, First Resources menyatakan mendukung pemeriksaan yang menyeluruh dan berbasis bukti terkait kebakaran serta kabut asap yang sedang berlangsung.

Perusahaan menilai penyelidikan perlu mempertimbangkan berbagai bukti, termasuk data satelit, dokumen penanganan kebakaran, dan kondisi sebenarnya di lapangan. Sejumlah bukti yang dapat diperiksa antara lain kronologi kemunculan titik panas atau hotspot serta perkembangan kebakaran berdasarkan citra satelit.

Selain itu, perusahaan menyebut dokumen mengenai langkah pemadaman api dan analisis spasial kawasan konservasi juga dapat digunakan untuk menilai keterkaitannya dengan kebakaran.

First Resources menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan tersebut untuk memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi di wilayah operasionalnya. Perusahaan juga menegaskan telah lama menerapkan kebijakan tanpa pembakaran atau zero-burning policy dalam seluruh kegiatan usahanya.

Menurut First Resources, kebijakan tersebut diberlakukan secara ketat di seluruh operasional perusahaan.

“Kami meyakini bahwa setiap penilaian mengenai sumber kebakaran harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, bukti ilmiah, dan pemahaman menyeluruh mengenai kondisi di lapangan,” demikian pernyataan perusahaan.

First Resources menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menangani persoalan lingkungan.

Singapura Ancam Tindak Perusahaan Terkait Kabut Asap

Pernyataan First Resources disampaikan setelah para pemimpin Singapura menegaskan rencana mengambil tindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong sebelumnya mengatakan pemerintah akan menggunakan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act apabila ditemukan dasar yang memadai untuk penindakan.

Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency atau NEA) telah mengirimkan surat pencegahan kabut asap kepada 10 perusahaan. Surat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meminta perusahaan mengambil langkah untuk mencegah dan menangani kebakaran.

Pada Senin (19/10/2026), Menteri Senior Singapura K Shanmugam juga menegaskan bahwa pemerintah siap menggunakan seluruh instrumen hukum dan regulasi yang tersedia. Langkah itu dapat mencakup tekanan terhadap kondisi keuangan perusahaan dan akses mereka terhadap pembiayaan.

“Kami akan menggunakan setiap instrumen hukum dan regulasi yang tersedia untuk memberikan tekanan pada aspek yang berdampak, termasuk keuntungan perusahaan dan akses terhadap pembiayaan,” kata Shanmugam.

Pemerintah Singapura menyatakan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti mengenai keterkaitan perusahaan dengan kebakaran.

Singapura Minta Perusahaan Buktikan Klaim Tidak Membakar Lahan

Shanmugam sebelumnya telah menanggapi pernyataan First Resources mengenai penerapan kebijakan tanpa pembakaran dan upaya perusahaan memadamkan kebakaran.

Ia mengakui bahwa First Resources telah menyampaikan penjelasan tersebut. Namun, menurut Shanmugam, pernyataan perusahaan saja belum cukup untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kebakaran.

Pemerintah Singapura menginginkan bukti yang dapat diperiksa sebelum mengambil kesimpulan.

“Kami akan meminta seluruh fakta dan bertindak berdasarkan fakta tersebut,” kata Shanmugam.

First Resources kemudian menyatakan kesediaannya memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Perusahaan juga membuka kemungkinan dilakukannya pemeriksaan langsung di wilayah operasionalnya.

CNA telah menghubungi NEA untuk menanyakan apakah lembaga tersebut akan menerima tawaran First Resources terkait inspeksi lapangan. Namun, hingga laporan tersebut diterbitkan, belum ada tanggapan dari NEA mengenai rencana pemeriksaan tersebut.

First Resources Sebelumnya Disebut Dalam Laporan Greenpeace

Nama First Resources sebelumnya muncul dalam laporan Greenpeace yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut mengaitkan perusahaan dengan sejumlah entitas yang memiliki konsesi perkebunan yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap pada musim kebakaran tahun ini.

Namun, keterkaitan yang disebut dalam laporan Greenpeace belum dapat disamakan dengan bukti bahwa First Resources secara langsung melakukan pembakaran lahan.

Perusahaan membantah bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan kabut asap. First Resources juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah dan menangani kebakaran di wilayah operasionalnya.

Perusahaan tersebut berdiri pada 1992 dan telah tercatat di Bursa Singapura sejak 2007. Saat ini, First Resources mengelola lebih dari 200.000 hektare perkebunan kelapa sawit, termasuk di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat.

Dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia pada akhir pekan sebelumnya, perusahaan menyatakan bahwa kejadian karhutla tidak memberikan dampak signifikan terhadap target produksinya.

Meski demikian, harga saham First Resources di Bursa Singapura mengalami penurunan setelah nama perusahaan muncul dalam laporan Greenpeace.

Sejak laporan tersebut dipublikasikan, harga saham First Resources telah turun lebih dari 10 persen.

Pada perdagangan Selasa (20/10/2026), saham perusahaan ditutup pada harga 3,74 dollar Singapura atau sekitar 2,93 dollar AS per saham.

Kerja Sama Penanganan Karhutla

First Resources menyatakan tetap terbuka terhadap masukan yang dapat memperkuat upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

Menurut perusahaan, persoalan kabut asap lintas batas tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.

Diperlukan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat setempat, dan berbagai pihak terkait.

“Menangani persoalan kompleks kabut asap lintas batas membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, perusahaan, masyarakat setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya,” demikian pernyataan First Resources.

Perusahaan juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang dapat meningkatkan efektivitas pencegahan kebakaran.

Sementara itu, Pemerintah Singapura masih berupaya memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan pencemaran udara lintas batas.

Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi dari otoritas Singapura yang menyatakan First Resources terbukti melakukan pembakaran lahan penyebab kabut asap.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles