Konsesi besar sering menyingkirkan masyarakat lokal yang sudah lama menjaga lahan. Ruang hidup mereka menyempit, sementara tekanan ekonomi meningkat. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap perusahaan yang membiarkan lahannya terbakar masih lemah.
Oleh: Prijo Wasono, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah.
SETIAP masuk musim kemarau, masyarakat di Sumatra dan Kalimantan mulai was-was. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu mengintai. Langit yang semula biru berubah abu-abu pekat. Suhu terasa lebih panas. Bau asap merasuk ke mana-mana, membuat mata pedih dan dada sesak. Sudah lebih dari tiga puluh tahun kejadian ini berulang, dari kebakaran hebat 1997–1998 sampai yang masih kita rasakan di 2026. Apa yang dulu hanya dianggap bencana lokal kini menjadi ancaman lintas negara. Kesehatan terganggu, ekonomi terguncang, dan citra Indonesia di mata dunia ikut tercoreng.
Awal tahun ini saya sempat tinggal beberapa minggu di desa-desa Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat lewat program FSC Remedy Framework. Bukan kunjungan singkat. Saya duduk bersama warga, mendengarkan cerita mereka, melihat kanal-kanal yang masih kering, dan merasakan sendiri bagaimana udara di siang hari bisa terasa berat. Perjalanan itu mengingatkan saya bahwa apa yang sering kita baca di berita jauh lebih pahit ketika dilihat dari dekat.
Sebagai orang yang juga sering mendampingi desa-desa rawan kebakaran di Jawa, saya melihat perbedaannya cukup jelas. Di Jawa, ancaman kebakaran biasanya lebih lokal dan cepat tertangani. Akses lebih mudah, jaringan warga sudah terbiasa bergerak cepat. Di kawasan gambut Sumatra dan Kalimantan, ceritanya lain. Begitu api menyala, ia bisa merayap di bawah permukaan, sulit dipadamkan, dan asapnya menyebar jauh. Banyak warga di sana merasa sendiri menghadapi masalah yang jauh lebih besar dari kapasitas mereka.
Cerita tentang Karhutla sering disederhanakan. Ada yang bilang salah petani yang membuka ladang. Ada yang bilang karena El Niño. Ada pula yang melempar kesalahan perusahaan yang membakar hutan untuk menggantinya dengan tanaman sawit. Padahal kenyataannya jauh lebih rumit. Api yang terus menyala di lahan gambut dan hutan kita adalah hasil dari kebijakan yang salah arah, pengeringan lahan secara besar-besaran, dan pengabaian terhadap cara masyarakat lokal mengelola tanah mereka sendiri.
Titik awal yang paling parah terjadi pada 1997–1998. El Niño yang sangat kuat datang bersamaan dengan kebijakan yang buruk, salah satunya Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar di Kalimantan. Ribuan kilometer kanal digali untuk mengeringkan gambut. Gambut yang seharusnya basah dan menyimpan air berubah menjadi tumpukan bahan bakar kering. Antara 9,7 sampai 11 juta hektar lahan terbakar. Asapnya sampai ke negara tetangga. Dunia mulai sadar bahwa Indonesia sedang menyimpan bom waktu ekologis.
Masuk era reformasi, izin perkebunan makin mudah keluar. Hutan dan gambut dikonversi besar-besaran menjadi kebun sawit dan hutan tanaman industri. Kebakaran menjadi peristiwa tahunan. Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah selalu jadi langganan kabut asap terparah. Pemerintah baru meratifikasi kesepakatan ASEAN tentang kabut asap lintas batas pada 2014. Prosesnya memakan waktu lama karena kepentingan ekonomi yang saling tarik-menarik.
Kalau 1997 sudah parah, 2015 lebih buruk lagi. Lebih dari 2,6 juta hektar terbakar. Kerugian ekonomi menurut Bank Dunia mencapai 16,1 miliar dolar AS, atau lebih dari Rp 221 triliun. Emisi karbon harian dari kebakaran Indonesia sempat mengalahkan emisi industri Amerika Serikat. Tragedi itu memaksa pemerintah bergerak. Moratorium sawit digulirkan. Badan Restorasi Gambut dibentuk—kini menjadi BRGM—dengan tugas memulihkan gambut melalui pendekatan membasahi kembali, menanam kembali, dan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat lokal.
Dalam sepuluh tahun terakhir memang ada kemajuan. Sistem peringatan dini lebih baik. Patroli Manggala Agni bersama masyarakat semakin sering. Perusahaan-perusahaan besar juga mulai ditekan oleh standar global. Banyak yang mulai wajib menerapkan kebijakan zero burning. Tapi pertanyaan pentingnya tetap: apakah semua ini sudah menyentuh akar masalah di tingkat desa?
Setelah melihat sejarahnya, jelas bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana alam. Ada beberapa masalah yang terus berulang.
Gambut hidup karena air. Begitu digali kanal dan dikeringkan, sifatnya berubah. Ia jadi mudah terbakar. Selama restorasi hanya dilakukan di sebagian lahan, terutama di luar konsesi, api akan terus datang setiap kemarau panjang. Di desa-desa yang saya kunjungi awal tahun ini, banyak warga masih menunjukkan kanal yang dulu digali perusahaan dan sampai sekarang belum pernah disekat dengan baik.
Konsesi besar sering menyingkirkan masyarakat lokal yang sudah lama menjaga lahan. Ruang hidup mereka menyempit, sementara tekanan ekonomi meningkat. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap perusahaan yang membiarkan lahannya terbakar masih lemah.
Cara penanganan yang terlalu dari atas ke bawah juga menjadi persoalan. Kita terlalu mengandalkan helikopter dan pasukan pemadam setelah api sudah besar. Kapasitas masyarakat desa dan kearifan lokal sering diabaikan. Padahal pencegahan paling efektif justru dari tingkat paling bawah.
Kalau akar masalahnya di tingkat tapak, solusinya juga harus dibangun dari sana. Di sinilah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi penting.
Pengalaman saya di Jawa dan di luar Jawa cukup berbeda. Di Wonosobo yang baru-baru ini mengalami Karhutla di Gunung Pakuwojo dan Sumbing, maupun di lereng Gunung Lawu dan Gunung Bancak di Magetan yang juga terbakar, jaringan sosialnya relatif kuat. Warga biasa bergerak bersama. Sementara di desa-desa gambut yang saya datangi awal tahun ini, situasinya lebih menantang. Jarak antar dusun bisa sangat jauh. Akses jalan jelek. Ketika asap sudah tebal, komunikasi menjadi sulit. Banyak warga mengaku merasa “sendirian”. Padahal mereka punya pengetahuan lokal peringatan dini yang sangat berharga—tanda-tanda serasah mulai kering, perubahan warna air di kanal, atau arah angin yang biasa membawa api.
Dari pengalaman mendampingi di kedua wilayah itu, saya melihat Destana bukan sekadar dokumen di meja. Destana yang hidup bisa menjadi gerakan nyata masyarakat mengelola risiko mereka sendiri.
Desa perlu didampingi menyusun rencana penanggulangan bencana dan rencana kontinjensi yang realistis. Siapa melakukan apa saat kekeringan ekstrem datang harus jelas. Masyarakat juga perlu diajak memetakan titik-titik rawan dan membangun sistem peringatan dini yang sederhana, bukan dengan alat mahal, melainkan kombinasi pengetahuan lokal dengan radio komunitas. Regu pemadam desa harus dilatih dan dilengkapi agar bisa memadamkan api saat masih kecil. Yang tak kalah penting, Destana harus menjadi ruang untuk mengembangkan pertanian yang lebih aman dan produk lokal yang bernilai tanpa merusak gambut. Melarang membakar lahan tanpa memberi alternatif hanya akan menciptakan konflik.
Tiga puluh tahun kebakaran sudah memberi pelajaran mahal: jutaan hektar hutan hilang, kerugian ekonomi sangat besar, dan hak anak cucu atas udara bersih terampas. Kita tidak boleh lagi membiarkan ini menjadi tragedi yang dinormalisasi.
Perjalanan awal tahun ini ke Sumatra dan Kalimantan semakin menegaskan satu hal bagi saya: perubahan iklim memang nyata, tapi ketangguhan lokal adalah pilihan. Dengan memperkuat Desa Tangguh Bencana, kita memindahkan pusat penanganan bencana dari meja birokrasi yang lambat ke tangan masyarakat yang sehari-hari hidup berdampingan dengan hutan dan gambut.
Pada akhirnya, penjaga sejati hutan bukan helikopter di udara. Melainkan kesadaran, kedaulatan, dan ketangguhan orang-orang yang tinggal di desa—baik di lereng-lereng Jawa maupun di hamparan gambut Sumatra dan Kalimantan yang perlu di beri peran oleh negara dalam mengatur dan mengelola ruang hidupnya.
———
*Penulis, Prijo Wasono adalah Fasilitator dan Konsultan Pengurangan Risiko Bencana Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Jawa Tengah dan Sancaya Indonesia, Ketua relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah

