Minggu, 1 November 2026

SIAPA TANGGUNG JAWAB NIH..? Jeritan Warga Sebatik, Lahan Berpindah ke Malaysia, Kini Tak Punya Penghasilan

JAKARTA – Sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, harus menelan pil pahit kehilangan mata pencaharian utama mereka.

Sawah dan kebun kelapa sawit yang selama ini menjadi penopang hidup, kini mendadak berpindah menjadi wilayah administrasi Malaysia menyusul kesepakatan penegasan batas wilayah (Outstanding Boundary Problem/OBP) Sebatik.

Dampak perpindahan garis batas negara tersebut kian menghimpit ekonomi warga lokal setelah janji pembayaran ganti rugi dari pemerintah pusat tak kunjung terealisasi.

Padahal, ganti rugi itu semula dijadwalkan cair pada Februari 2026. Malaysia Buka Peluang Tuntut Ganti Rugi akibat Kabut Asap dari Indonesia Dugaan Pemalakan Eksportir Timor Leste, Polri dan TNI Merespons

Warga terpaksa pinjam uang ke bank Kepala Desa Seberang, Rizal, mengungkapkan keprihatinannya atas nasib para warga yang kini terdesak secara ekonomi. Karena lahan yang biasa digarap sudah dikuasai negara tetangga, warga dilarang memanen maupun beraktivitas di atas tanah tersebut.

“Banyak warga yang datang ke kantor desa, minta saya mengeluarkan surat rekomendasi untuk dibolehkannya penjualan sawah atau kebun yang sudah masuk Malaysia. Mereka sampai mohon-mohon,” kata Rizal, Kamis (29/10/2026).

“Saya jelaskan, rumah, tanah dan lahan mereka kan sekarang sudah masuk negara orang. Pihak desa mana punya kuasa,” sambungnya.

Warga yang memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) nekat meminjam uang ke bank guna membeli lahan baru atau membuka usaha kecil-kecilan. Sayangnya, mereka kini dikejar-kejar oleh tagihan cicilan bank.

Sementara bagi warga yang kepemilikan asetnya hanya berpegang pada surat keterangan desa semacam girik, kecemasan mereka berlipat ganda karena takut tidak diakomodasi dalam skema ganti rugi negara.

Di saat bersamaan, Malaysia kebut proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan. Alat-alat berat milik Malaysia telah dikerahkan ke lokasi untuk meratakan tanah, bahkan merobohkan tanaman-tanaman sawit produktif milik warga Desa Seberang guna membuka jalan tembus yang menghubungkan wilayah Sungai Melayu hingga Bergusung, Malaysia.

Camat Sebatik Utara, Andi Calo, menuturkan bahwa masuknya proyek Malaysia yang dikawal ketat oleh aparat keamanan asing menciptakan suasana mencekam di pemukiman warga.

“Saat ini, masuknya alat-alat berat Malaysia dan mondar-mandirnya tentara Malaysia menimbulkan kecemasan luar biasa. Warga sangat was-was dan takut, bagaimana kalau tempat tinggal mereka tiba-tiba digusur begitu saja,” terang Andi Calo.

Pemerintah Pusat Masih Bungkam

Merespons kondisi itu, Plt Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Muhammad Eko Agus Romdhanny menegaskan, Pemkab Nunukan telah berulangkali menyurati pemerintah piusat. Surat terbaru pun telah dilayangkan pada 29 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT).

Pemkab Nunukan memanfaatkan momentum kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, ke kawasan Sebuku untuk memaparkan langsung kondisi darurat sosial politik yang dialami warga Pulau Sebatik.

“Bapak Bupati sudah mengagendakan pemaparan langsung masalah OBP Sebatik kepada Bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin,” ujar Eko. “Kami sangat berharap masalah ganti rugi lahan warga perbatasan ini menjadi prioritas nasional,” lanjutnya.

Terkait uang ganti rugi yang tertunda, Eko menjelaskan, kendala utama saat ini berada di tingkat regulasi pusat. Meskipun alokasi anggaran diklaim sudah siap, skema pembayaran ganti untung masih tertahan karena belum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pencairan.

“Info resmi yang kami terima, anggaran uang ganti rugi itu sebenarnya sudah ada. Hanya saja, teknis realisasinya masih wajib menunggu Perpres keluar,” ungkapnya.

“Dalam Perpres itu nantinya akan diatur secara detail nominal ganti untung untuk masing-masing bidang tanah berdasarkan kalkulasi Tim Appraisal. Kami di daerah akan terus mendesak agar Perpres tersebut segera disahkan,” pungkasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles