JAKARTA — Indonesia menghadapi persaingan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di kawasan Asia Tenggara seiring sejumlah negara juga telah mulai menetapkan target pembangunan dan pengoperasian pembangkit nuklir dalam beberapa tahun ke depan.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan sejumlah negara di kawasan telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan energi dan pencapaian target emisi.
Secara terperinci, dia menjelaskan, Thailand menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 600 megawatt (MW) pada 2037 dengan menggunakan teknologi Small Modular Reactor (SMR).
Sementara itu, Vietnam memiliki target lebih ambisius dengan kapasitas PLTN mencapai 4.000 MW pada 2035 dan meningkat menjadi 12.000 MW pada 2050.
Adapun Filipina menargetkan PLTN mulai beroperasi pada 2031 dengan mengandalkan teknologi SMR.
Malaysia juga membidik kapasitas pembangkit nuklir sebesar 7.000 MW hingga 10.000 MW pada 2040 dengan membuka peluang penggunaan teknologi SMR maupun reaktor konvensional berskala besar.
“Melihat komitmen kawasan ini, urgensi pengembangan PLTN menjadi sangat penting dan kita tidak bisa mundur ke belakang,” ujarnya dalam acara diskusi PLTN 2032 di Jakarta dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Satya, perkembangan tersebut menunjukkan Indonesia tidak dapat mengabaikan dinamika pengembangan energi nuklir di kawasan. Percepatan pembangunan PLTN diperlukan agar Indonesia tidak tertinggal dalam menyiapkan sumber energi untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.
Satya mengatakan kebutuhan energi Indonesia ke depan semakin besar seiring ambisi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
Ketersediaan pasokan listrik perlu dipastikan mampu memenuhi pertumbuhan permintaan agar Indonesia tidak mengalami kekurangan daya maupun bergantung pada impor listrik dari negara tetangga.
Dia menambahkan, pengembangan PLTN menjadi salah satu opsi penting untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan listrik.
Satya menambahkan, pengembangan PLTN tidak hanya membutuhkan kesiapan teknologi, tetapi juga dukungan ekosistem industri dan kelembagaan yang memadai agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dari sisi regulasi dan kelembagaan, DEN menilai penguatan aspek keselamatan, perizinan, dan tata kelola menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar dalam pembangunan PLTN. Dalam hal ini, DEN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta para pemangku kepentingan akan menyusun User Requirement Document (URD). Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan standar kebutuhan dan persyaratan yang dapat ditawarkan kepada calon investor.
Kemudian, Indonesia perlu melakukan penguatan SDM dan penguasaan teknologi nuklir.
Menurut Satya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan regenerasi tenaga ahli nuklir karena jumlah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang tersebut semakin berkurang.
Selanjutnya, Indonesia juga harus fokus memperkuat pembangunan infrastruktur dan rantai pasok domestik.
Dia mengatakan, Indonesia perlu membangun ekosistem industri pendukung PLTN agar tidak sepenuhnya bergantung pada negara lain.
Dia mencontohkan pengalaman Korea Selatan yang memiliki rantai pasok komprehensif dengan melibatkan Jepang dan Amerika Serikat.
Model kolaborasi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam membangun kemampuan industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan asing.
Sementara itu dari sisi pembiayaan dan model bisnis. DEN menilai kepastian skema investasi, model pembiayaan, nilai keekonomian proyek, serta penyerapan listrik atau off-take perlu dipastikan sejak awal pengembangan PLTN.
“Fleksibilitas sistem jaringan kelistrikan atau grid juga harus disiapkan untuk mengakomodasi peningkatan penetrasi energi baru dalam sistem kelistrikan nasional,” kata Satya.
Satya menambahkan pemerintah juga perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai organisasi pelaksana program nuklir nasional.
“Ke depannya, kami menginginkan struktur NEPIO diisi oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dan kemampuan spesifik di sektor nuklir, bukan semata pejabat struktural,” ujarnya. (Web Warouw)

