JAKARTA- Organisasi Banser-Ansor sepenuhnya mengawal Perppu No. 2 Tahun 2017, guna melindungi seluruh WNI dan mempertahankan NKRI dengan ideologi Pancasila dari ancaman khilafah serta yang lain. Semua jajaran Banser-Ansor di seluruh Indonesia diperintahkan untuk tetap melakukan tugas-tugas sesuai dengan berpedoman pada SOP (standar operasional prosedur) yang telah ada, dalam pengawasan Provost Banser. Hal ini ditegaskan oleh Kasatkornas Banser Ir. H. Alfa Isnaeni kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (18/7).
“Tetap melakukan konsolidasi, dengan memperhatikan tata cara koordinasi dengan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) setempat, meningkatkan silaturohmi sengan para Kyai dan Tokoh di daerahnya, dengan tetap dalam bingkai tata komando yang berlaku,” tegasnya menanggapi HTI yang melaporkan BANSER dan Polisi ke Komnas HAM, dengan tuduhan telah melakukan sejumlah tindakan persekusi terhadap anggota HTI di beberapa daerah.
Tentang laporan HTI ke Komnas HAM tersebut Satkornas Banser tunduk pada perintah dan koordinasi Ketua Umum GP Ansor.
“Terhadap kasus pelaporan HTI ke Komnas HAM, saya menyerukan kepada jajaran Banser untuk menahan diri, dengan sepenuhnya mempercayakan kepada para Pimpinan di bawah kordinasi dan kendali Sahabat H. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, yang secara teknis dipercayakan kepada Tim Advokat ANSOR, melalui LBH PP GP ANSOR, guna melindungi dari tuduhan-tuduhan HTI,” tegasnya.
Ia menegaskan lagi bahwa, Banser sepenuhnya taat kepada sikap GP Ansor, untuk mengawal Perpu No. 2 Tahun 2017 sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, guna melindungi seluruh WNI dan mempertahankan NKRI dengan ideologi Pancasila dari ancaman khilafah serta yang lain.
“Satkornas Banser bersama PP ANSOR melalui LBH PP ANSOR akan melindungi seluruh anggota-anggota GP Ansor dan Banser dari tuduhan-tuduhan, fitnah, serta ancaman dari ormas radikal Anti NKRI dan anti Pancasila,” ujarnya.
Kepada jajaran LBH Ansor dan Banser se Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dengan LBH Ansor Pusat.
“Kepada jajaran Banser se Indonesia, untuk senantiasa ihtiar batin, guna mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan memperbanyak riyadoh, kalau perlu memperbanyak hizib yang diberikan para Kyai dengan senantiasa mengharap Ridlo Allah swt,” ujarnya. (Irene Gayatri)
Kasatkornas Banser, Alfa Isnaeni : Kawal Perppu No. 2/2017, Hadapi Ancaman Khilafah
JAKARTA- Organisasi Banser-Ansor sepenuhnya mengawal Perppu No. 2 Tahun 2017, guna melindungi seluruh WNI dan mempertahankan NKRI dengan ideologi Pancasila dari ancaman khilafah serta yang lain. Semua jajaran Banser-Ansor di seluruh Indonesia diperintahkan untuk tetap melakukan tugas-tugas sesuai dengan berpedoman pada SOP (standar operasional prosedur) yang telah ada, dalam pengawasan Provost Banser. Hal ini ditegaskan oleh Kasatkornas Banser Ir. H. Alfa Isnaeni kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (18/7).
“Tetap melakukan konsolidasi, dengan memperhatikan tata cara koordinasi dengan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) setempat, meningkatkan silaturohmi sengan para Kyai dan Tokoh di daerahnya, dengan tetap dalam bingkai tata komando yang berlaku,” tegasnya menanggapi HTI yang melaporkan BANSER dan Polisi ke Komnas HAM, dengan tuduhan telah melakukan sejumlah tindakan persekusi terhadap anggota HTI di beberapa daerah.
Tentang laporan HTI ke Komnas HAM tersebut Satkornas Banser tunduk pada perintah dan koordinasi Ketua Umum GP Ansor.
“Terhadap kasus pelaporan HTI ke Komnas HAM, saya menyerukan kepada jajaran Banser untuk menahan diri, dengan sepenuhnya mempercayakan kepada para Pimpinan di bawah kordinasi dan kendali Sahabat H. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, yang secara teknis dipercayakan kepada Tim Advokat ANSOR, melalui LBH PP GP ANSOR, guna melindungi dari tuduhan-tuduhan HTI,” tegasnya.
Ia menegaskan lagi bahwa, Banser sepenuhnya taat kepada sikap GP Ansor, untuk mengawal Perpu No. 2 Tahun 2017 sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, guna melindungi seluruh WNI dan mempertahankan NKRI dengan ideologi Pancasila dari ancaman khilafah serta yang lain.
“Satkornas Banser bersama PP ANSOR melalui LBH PP ANSOR akan melindungi seluruh anggota-anggota GP Ansor dan Banser dari tuduhan-tuduhan, fitnah, serta ancaman dari ormas radikal Anti NKRI dan anti Pancasila,” ujarnya.
Kepada jajaran LBH Ansor dan Banser se Indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dengan LBH Ansor Pusat.
“Kepada jajaran Banser se Indonesia, untuk senantiasa ihtiar batin, guna mendekatkan diri kepada Allah swt, dengan memperbanyak riyadoh, kalau perlu memperbanyak hizib yang diberikan para Kyai dengan senantiasa mengharap Ridlo Allah swt,” ujarnya. (Irene Gayatri)

