JAKARTA- Kembali pesawat Lion Air tergelincir di Bandara Pontianak Sabtu (16/2). Entah apapun hasil investigasi KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) nantinya, setidaknya menunjukkan sertifikat keandalan Terbang Lion Air patut di evaluasi secara menyeluruh. Hal ini ditegaskan oleh Hermawanto, Penggugat Citizen Lawsuit Lion Air dan konsumen penerbangan kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (18/2)
“Bahkan sudah sepatutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan menskors atau mencabut sementara sertifikat keandalan Terbang Lion Air. Ini untuk memberikan waktu managemen Lion memperbaiki seluruh tata kelola sebagai perusahaan jasa penerbangan,” tegasnya.
Hermawanto menegaskan, hal ini penting untuk memastikan keselamatan penerbangan-keselamatan penumpang, yang harus diutamakan.
“Jangan hanya demi kepentingan jasa penerbangan, bisnis penerbangan,– keselamatan penumpang diabaikan,” katanya.
Sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-714 tergelincir di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Sabtu (16/2) sore. Insiden tersebut terjadi kurang dari sepekan setelah pendaratan kembali pesawat Lion Air lainnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (12/2), akibat kendala teknis.
“Pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LPS sudah berhasil dievakuasi dan telah ditempatkan pada posisi sempurna di landasan parkir (apron) bandar udara,” seperti tertulis dalam keterangan pers dari Lion Air, Minggu (17/2).
Dalam keterangan persnya sebelumnya, Lion Air menyatakan bahwa penerbangan dari Cengkareng ke Pontianak itu telah dipersiapkan secara baik. Pesawat tersebut disebut telah menjalani pengecekan lebih awal dan dinyatakan laik terbang.
“Saat situasi ini terjadi, jarak pandang dilaporkan memenuhi persyaratan pendaratan dan kondisi hujan,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Akan tetapi, pesawat yang mengangkut 180 penumpang dewasa dan dua bayi itu keluar landasan saat mendarat di Pontianak yang tengah diguyur hujan. Akibatnya, badan pesawat menghalangi landasan sehingga menganggu aktivitas penerbangan.
Investigasi atas insiden tersebut tengah dilakukan KNKT dan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementerian Perhubungan untuk selanjutnya menjadi rekomendasi bagi Lion Air.
Tiga Insiden Dalam Sepekan
Keluarnya pesawat Lion Air JT-714 dari landasan pacu di Pontianak menjadi insiden ketiga yang dialami maskapai berlambang kepala singa tersebut seminggu terakhir.
Sebelumnya, pada 12 Februari lalu, penumpang penerbangan Lion Air JT-780 dengan rute Makassar-Palu dibuat panik, lantaran harus melakukan pendaratan kembali di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, akibat adanya kendala teknis.
Dalam keterangan pers, Lion Air mengklaim bahwa prosedur penerbangan telah dilakukan sebagaimana mestinya dan pesawat pun dinyatakan laik terbang. Namun setelah terbang selama 30 menit, pilot memutuskan untuk melakukan prosedur pendaratan kembali (return to base) akibat masalah teknis.
“Keputusan tersebut sudah sesuai prosedur operasional dikarenakan ada technical dan membutuhkan penanganan maupun pengecekan kembali pada pesawat di darat,” ungkap Danang dalam keterangannya.
Selain return to base di Makassar, pada Kamis (14/2) lalu, sejumlah penumpang Lion Air di nomor penerbangan JT-293 rute Pekanbaru ke Soekarno-Hatta dikejutkan dengan keberadaan seekor binatang yang diduga kalajengking di dalam kabin pesawat.
Lion Air menanggapi temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens. Meski demikian, mereka mengaku tak menemukan binatang yang disebutnya “menyerupai seekor laba-laba”.
“Petugas layanan darat (ground handling) dan teknisi segera menjalankan penanganan mendalam serta menyeluruh pada pesawat setelah penumpang maupun kargo selesai diturunkan, namun tidak ditemukan binatang tersebut,” papar Lion Air dalam press release-nya.
Lion Air juga mengaku bahwa sebelumnya telah melaksanakan pengendalian hama dan binatang berupa fumigasi Oktober 2018 lalu dan melakukan pest control pada 6 Februari 2019 dalam pesawat tersebut. (Web Warouw)