Senin, 21 Juli 2025

SADIS…! BPJS Putus Kontrak Rumah Sakit, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam

Ilustrasi pasien cuci darah. (Ist)

JAKARTA- Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan memutus kontrak beberapa rumah sakit di Jakarta yang diantaranya penyelenggara unit hemodialisa (cuci darah) bagi pasien gagal ginjal kronis.

Tony Samosir, Ketua KPCDI menyesalkan kebijakan BPJS Kesehatan yang telah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri dan beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Kebijakan ini telah membuat pasien cuci darah kalang kabut. Kesehatan dan keselamatan mereka terancam karena layanan  hemodialisa dengan menggunakan layanan JKN akan terhenti,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (3/5).

Menurutnya, keputusan itu sangat mendadak dan sangat membahayakan nyawa pasien-pasien yang bergantung pada BPJS Kesehatan.

“Saya baru saja bertemu dengan manajemen Siloam Asri pagi ini (2/5). Tanggal 30 April BPJS Kesehatan baru memberitahu kalau per tanggal 1 Mei sudah memutus kontrak dengan rumah sakit Siloam Asri karena keterlambatan hasil proses akreditasi,” ungkapnya.

Menurutnya akan banyak rumah sakit yang terkena  pemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini akan membawa bencana luar biasa bagi pasien cuci darah dan pasien kronis lainnya di Indonesia jika Kementerian Kesehatan dan BPJS tidak hati-hati mengambil keputusan.

“Kami  mendesak Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah terobosan. Harus ada kebijakan khusus bagi nasib para pasien penyakit kronis, termasuk pasien cuci darah. Hidup mereka tergantung pelayanan medis bahkan mesin yang berkelanjutan. Bila pelayanan medis berhenti akan banyak nyawa terancam,”  tegasnya.

Ia juga meminta agar DPR-RI segera memanggil Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan untuk bertanggung jawab atas pemutusan kerjasama tersebut.

“Kami juga akan mendesak Komisi IX DPR RI agar memanggil Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan kasus ini. Walau pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit  bersifat sementara,  tapi bila dilakukan dalam jumlah banyak akan menimbulkan bencana kemanusian,” pungkasnya (P. Hariyanto)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru